TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan telah memanggil PT Bumikharisma Lininusa yang mengklaim memiliki 25 juta data pelanggan seluler aktif, valid dan legal untuk promosi produk. Klaim ini dimuat di iklan sebuah harian nasional pada awal Januari lalu. Dalam klarifikasi dengan BRTI pada akhir Januari lalu, Bumikharisma menyatakan hanya sebagai reseller produk mobile advertising yang bekerja sama dengan operator.
Dalam penjelasannya, pengiriman pesan pendek ke banyak tujuan dilakukan operator sehingga tidak ada nomor yang keluar dari operator. Sebanyak 25 juta data pengguna tetap di operator tapi bisa digunakan perusahaan ini untuk pengiriman mobile advertising.
Menurut BRTI, pihaknya telah mengundang Bumikharisma Lininusa, operator seluler dan perwakilan konsumen pada 9 Februari 2011. Dalam pertemuan itu, BRTI menyatakan telah terjadi misleading dalam iklan berbunyi menyediakan data 25 juta pengguna seluler. “Iklan ini telah dicabut,” kata BRTI dalam penjelasan tertulisnya.
Selain menyatakan ada misleading, operator seluler berkomitmen berupaya melakukan filterisasi SMS spam agar tidak merugikan konsumen. Untuk itu, perlu ada koordinasi dengan Bank Indonesia terkait dengan penawaran kredit tanpa agunan ini.
Febriana Firdaus