Keyakinan pemerintah ini dilakukan ditengah-tengah perkembangan harga minyak dunia yang terus bergerak naik akibat pengaruh kondisi politik di Timur Tengah, terutama di Libya yang terus bergolak saat ini.
Selain ancaman kenaikan harga minyak, pemerintah juga mesti berhadapan dengan lifting minyak yang kemungkinan tak mencapai target di APBN 2011 sebesar 970 ribu barel.
Meskipun tetap mewaspadai dua kemungkinan terburuk tersebut, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah masih melihat kenaikan harga minyak dunia secara rata-rata setahun.
"Kalau misalnya sekarang harga minyak di atas US$ 100, tapi kan full year-nya mungkin averagenya US$ 83 dolar, pemerintah mesti melihat dalam konteks setahun," kata Agus usai rapat dengan Komisi Keuangan DPR, Jakarta, Kamis (24/2)
Agus mengatakan kemungkinan lifting minyak tidak akan sesuai dengan asumsi yang selama ini dipakai yaitu 970 ribu barel per hari. "Mungkin average-nya nanti tidak bisa mencapai sebesar itu, kelihatannya tidak tercapai" katanya.
Salah satu sebab yang membuat lifting minyak tidak akan tercapai adalah adanya UU Pelayaran yang menafsirkan bahwa alat produksi drilling dinyatakan sebagai kapal, sehingga harus berbendera Indonesia. Hal ini mempengaruhi rencana produksi kontraktor minyak. Demikian pula dengan rencana produksi minyak Blok Cepu yang kemungkinan besar akan mengalami penundanan.
IQBAL MUHTAROM