Menurut M Harun, Pertamina sudah minta pada PT. Pelindo, untuk mengangkut bangkai kapal yang menghalangi pasokan kapal tanker untuk masuk depot di Siantan, Pontianak. “Meski begitu kita tetap melakukan suplai dengan jumlah yang dibatasi,” uhar Harun.
Sejak Kamis (10/2) pasca tenggelamnya KM Rahmatia Sentosa di alur masuk Sungai Kapuas, empat kapal tanker yang seharusnya bongkar muatan di depot Siantan terhambat untuk masuk.
Keterlambatan ini menyebabkan harga minyak di Pontianak dan sekitarnya menembus angka Rp 15.000 per liter. Padahal, kata Harun, harga jual di SPBU tetap Rp 4.500 per liter. “Soal naiknya harga minyak biasanya itu ulah pengecer yang mencari kesempatan,” jelasnya.
Untuk membatasi lonjakan harga BBM, Pertamina sudah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat dan kepolisian setempat untuk memantau penjualan BBM di SPBU. SPBU dipastikan tidak akan melayani penjulan BBM dalam jumlah besar dan dengan jerigen.
Mengenai peningkatan harga BBM di tingkat pengecer, Harun mengaku tidak punya kewenangan melarang penaikan harga. “Kita hanya bisa membatasi pasokan dan memantau penjualan. Yang pasti di SPBU kita tetap menjual dengan harga sama,” jelasnya.
IRA GUSLINA