Dua orang narasumber Reuters menuturkan kemarin, penundaan tersebut berlaku paling tidak selama tiga tahun sebagai upaya mengurangi perilaku pengambilan risiko yang berlebihan.
Ketentuan ini hanya berlaku bagi petinggi lembaga keuangan yang memiliki aset di atas US$ 50 miliar seperti Bank of America Corp, JP Morgan Chase & Co, Goldman Sachs Group Inc., dan Morgan Stanley.
Setelah tiga tahun, pembayaran bonus atau insentif juga tidak bisa dicairkan sekaligus. Dalam setahun, eksekutif hanya dapat menerima sepertiga dari jumlah bonus yang ditunda.
Penundaan bonus sejalan dengan reformasi undang-undang Dodd-Frank dan seruan para pemimpin G-20 tahun lalu yang meminta agar 40 -60 persen pembayaran bonus ditunda minimal tiga tahun.
Seruan tersebut disampaikan karena pemberian bonus didasarkan pada keuntungan jangka pendek. Akibatnya, banyak eksekutif yang mengambil risiko berlebihan demi keuntungan sesaat tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap perusahaan dan pasar.
Regulator juga meminta dewan direksi mengidentifikasi para karyawannya yang berpotensi membahayakan perusahaan, seperti para trader, dan membuat metode pembayaran yang membatasi pengambilan risiko berlebih. Termasuk penundaan pemberian insentif.
Robert Jackson, profesor hukum dari Universitas Columbia mengatakan pekan lalu bahwa beberapa lembaga keuangan sebenarnya sudah mulai menetapkan aturan pembatasan bonus secara mandiri.
Misalnya, Bank of America memutuskan tidak akan menaikkan gaji dan memberikan bonus kepada Direktur Utama Brian Moynihan.
Sebagai gantinya, ia dapat menerima bonus dalam bentuk saham senilai US$ 9,1 juta yang akan dicairkan 2014, jika bank memenuhi syarat kinerja dalam 12 bulan ke depan.
“Meski begitu ketentuan ini akan menjadi standar bagi institusi keuangan lain,” ujar Jackson.
Juni 2010, sebulan sebelum Dodd-Frank menjadi undang-undang, regulator perbankan yang dipimpin oleh Federal Reserve memberikan panduan pembayaran agar pengelola lembaga keuangan tidak mengambil risiko berlebihan.
REUTERS | EFRI RITONGA