Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Azas Cabotage UU Pelayaran Sudah Final

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebagian besar anggota Komisi V DPR RI menegaskan jika asas cabotage dalam Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2005, dan UU 17 tahun 2008 tentang Pelayaran tidak mengalami perubahan.

“Asas cabotage sudah final. Titik, tidak ada tambahan lagi,” kata Yosep A Noe Soi, dalam pertemuan dengan beberapa perguruan tinggi dan industri pelayaran nasional di ruang komisi, Rabu (26/1) sore.

Penegesan yang sama datang dari pimpinan rapat, Muhiddin M Said, dan beberapa anggota dewan lainnya. “Setelah 7 Mei nanti, tidak ada lagi kapal berbendera asing beroperasi di Indonesia,” kata Muhiddin yang dikonfirmasi seusai pertemuan.

Pertemuan ini membahas rencana pemerintah merevisi UU 17 tahun 2008. Ada beberapa pasal yang akan dievisi, khususnya yang menyinggung asas cabotage tersebut. Dalam UU 17 melarang kapal berbendera asing beroperasi di Indonesia mulai 7 Mei 2011.

Rancangan revisi UU 17 sudah diserahkan pemerintah ke DPR, dan dalam tahap pembahasan di Komisi V. Komisi meminta tanggapan dan masukan beberapa pihak mengenai revisi tersebut.

Rencana revisi ini mendapat penolakan dari Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia, dari Fakultas Teknik ITS Surabaya, dan organisasi industri perkapalan nasional. “Kapal asing tidak boleh beroperasi di Indonesia, kecuali bermitra dengan kapal nasional,” kata Agus Mulia, Wakil Ketua Ikatan Alumni FT UI.

Dalam hearing dengan Komisi V siang tadi, Ikatan Alumni Fakultas Teknik menyampaikan tiga poin penolakan revisi UU Pelayaran, antara lainnya Alumni mendukung usaha galangan dan industri kapal Indonesia, dan memberikan sanksi kepada kapal asing yang beroperasi di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut mereka, bila kapal asing harus bermitra dengan kapal nasional, syaratnya, kepemilikan saham perusahaan patungan itu, mayoritas milik pengusaha nasional.

Penolakan yang sama datang dari Dewan Perkapalan Indonesia, Indonesian Nasional Shipowner Assosiotion (INSA), dan Industri Galangan Kapal Indonesia. "Kami menolak ini direvisi," kata Son Diamar, anggota Dewan Perkapalan Indonesia.

INSA mempertanyakan alasan pemerintah melakukan revisi sebelum UU ini diberlakukan “Kenapa mesti dilakukan revisi,” Ketua Umum INSA, Johnson W Sutjipto.

RUSMAN PARAQBUEQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelombang Tinggi 4 Meter di Samudera Hindia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Jasa Pelayaran

13 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Dermaga Muara Baru, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Gelombang Tinggi 4 Meter di Samudera Hindia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Jasa Pelayaran

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, terutama di Samudera Hindia.


Dampak Runtuhnya Jembatan di Baltimore, Perjalanan Kapal Pesiar Ditangguhkan

20 hari lalu

Pemandangan kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key yang menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Nathan Howard
Dampak Runtuhnya Jembatan di Baltimore, Perjalanan Kapal Pesiar Ditangguhkan

Ada beberapa jalur pelayaran utama yang melewati Baltimore, diperkirakan lusinan kapal melewati jembatan itu


Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

22 hari lalu

Kapal pesiar Carnival Freedom. Instagram.com/@carnival
Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

Imbas dari terbakarnya corong pembuangan kapal pesiar Carnival Freedom dua pelayaran berikutnya dibatalkan


Kemenhub Sediakan 47 Ribu Kuota Mudik Gratis Kapal Laut, Ada 47 Rute

33 hari lalu

Pemudik antre untuk memasuki Kapal KM Gunung Dempo di Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 15 April 2023. PT Pelni (Persero) telah menjual tiket arus mudik Lebaran sebanyak 134.216 atau 59,91 persen dari proyeksi 224.043 penumpang pada periode 7 hingga 21 April 2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenhub Sediakan 47 Ribu Kuota Mudik Gratis Kapal Laut, Ada 47 Rute

Kemenhubmenyediakan 47.194 tiket untuk mudik gratis menggunakan kapal laut. Penumpang diminta menghubungi operator kapal.


Peringatan Dini Gelombang 2,5 Meter di Sulawesi dan Maluku, BMKG: Perhatikan Risiko Pelayaran

57 hari lalu

Kondisi gelombang tinggi dan peningkatan kecepatan angin tersebut membuat nelayan di Aceh memilih untuk tidak melaut.
Peringatan Dini Gelombang 2,5 Meter di Sulawesi dan Maluku, BMKG: Perhatikan Risiko Pelayaran

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang laut maksimal 2,5 meter di perairan Indonesia Tengah. Patut jadi perhatian pelaut.


Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, Mayoritas di Perairan Sulawesi

15 Februari 2024

Sejumlah wisatawan memandang gelombang tinggi di Pantai Salor, Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis 29 Desember 2022. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Pesisir Utara Pulau Jawa untuk mewaspadai gelombang tinggi laut berkisar 1,25 hingga 2,5 meter pada Kamis 29 hingga 30 Desember. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, Mayoritas di Perairan Sulawesi

Peringatan dini gelombang tinggi, maksimal hingga 4 meter, ditujukan BMKG untuk masyarakat pesisir dan pelaut.


BMKG: Waspada Gelombang Setinggi 4 Meter di Perairan Natuna dan Sulawesi

14 Februari 2024

Ombak menghantam dermaga laut saat Badai Lidia meluncur menuju pantai Pasifik Meksiko, di Puerto Vallarta, Meksiko 10 Oktober 2023. REUTERS/Christian Ruano
BMKG: Waspada Gelombang Setinggi 4 Meter di Perairan Natuna dan Sulawesi

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi, maksimal hingga 4 meter, pada 14-15 Februari 2024 bagi pelayaran dan masyarakat pesisir.


Libur Imlek, Menhub Pastikan Arus Penumpang Pelayaran di Tanjung Pinang Berjalan Lancar

10 Februari 2024

Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Libur Imlek, Menhub Pastikan Arus Penumpang Pelayaran di Tanjung Pinang Berjalan Lancar

Menhub Budi Karya Sumadi memastikan arus penumpang pelayaran dari dan menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau berjalan lancar terutama pada masa libur Tahun Baru Imlek 2024.


BMKG: Potensi Gelombang Laut Tinggi Maksimal 4 Meter, Kapal Nelayan Hingga Kargo Harus Waspada

4 Februari 2024

Nelayan menarik perahu untuk disandarkan di kawasan Pelabuhan Jepara, Jobokuto, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu 3 Februari 2024. BMKG stasiun meteorologi maritim Tanjung Emas Semarang mengeluarkan peringatan dini adanya potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di Laut Jawa bagian tengah dan perairan Karimunjawa 3-4 Fabuari 2024. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
BMKG: Potensi Gelombang Laut Tinggi Maksimal 4 Meter, Kapal Nelayan Hingga Kargo Harus Waspada

BMKG memperkirakan gelombang laut meninggi di sejumlah daerah sejak hari ini hingga 5 Februari 2024 besok. Peringatan dini untuk pelayaran.


5 Fakta Kapal Pesiar Icon of The Seas yang Terbesar Di Dunia

27 Januari 2024

Kapal Pesiar Icon of The Seas (Meyer Turku)
5 Fakta Kapal Pesiar Icon of The Seas yang Terbesar Di Dunia

Kapal pesiar Icon of The Seas Royal Caribbean mulai berlayar pada Sabtu, 27 Januari 2024