Kepanikan pemerintah tampak dari beberapa imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. "Seperti kita disuruh menanam cabai di pekarangan. Kenapa jadi membebankan masyarakat? Terus masalah penambahan lahan pangan untuk food estate, malah diserahkan kepada perusahaan besar," kata Henry.
SPI menilai pemerintah tidak lagi mendukung keluarga-keluarga petani yang telah menyediakan kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. "Sekarang banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan di luar pertanian, seperti perumahan dan industri," ujar Henry.
Henry mencontohkan, di Pulau Kalimantan dan Sumatera bahkan lahan pertanian pangan sudah menjadi lahan perkebunan karet dan sawit yang dikuasai perusahaan besar. "Ada 3.695 hektare lahan sawah berubah fungsi menjadi lahan non pangan seperti industri dan perumahan. Berarti ada 10 hektare lahan per hari yang berubah peruntukan," tuturnya.
Karena itu, Henry meminta pemerintah tidak lagi melakukan alih fungsi lahan pertanian serta melakukan pembatasan modal asing dengan mendahulukan kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya agraria.
ROSALINA