"Sebenarnya kami targetkan masalah harga ganti rugi tanah bisa rampung akhir tahun sehingga pembangunannya sudah bisa dimulai tahun 2011,” kata Deputi Pengembangan BPWS Agus Wahyudi ketika dihubungi Tempo, Sabtu (25/12).
Menurut Agus, untuk pembangunan Rest Area tersebut dibutuhkan lahan seluas lima hektare. Pemilik lahan mematok harga Rp 300 ribu per meter persegi, sedangkan berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP) Rp 5.000 per meter persegi. “Kami masih terus mengupayakan untuk melakukan negosiasi,” ujar Agus.
Baca Juga:
Agus menjelaskan, jika harus mengikuti harga yang diminta pemilik lahan maka BPWS harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 15 miliar hanya untuk biaya pembebasan lahan. Jumlah tersebut dinilai terlalu tinggi.
Agus menuturkan, pembangunan kawasan Rest Area adalah untuk menopang perekonomian masyarakat Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan.
Berbagai fasilitas yang dibangun dalam kawasan Rest Area, yang merupakan bagian dari program pembangunan BPWS, adalah untuk menopang kegiatan bisnis masyarakat Madura. Di antaranya sentra pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini tidak tertata karena bertebaran di sepanjang akses jalan dari dan ke arah Jembatan Suramadu.
Di kawasan Rest Area juga dibangun pusat informasi bisnis dan pariwisata di Madura yang menyajikan berbagai produk khas Madura, termasuk aneka ragam makanan di sentra food court.
Bersamaan dengan upaya negosiasi berkaitan dengan pembebasan lahan, kata Agus, saat ini terus dimatangkan penyusunan desain dan feasibility study. “Kami tetap mentargetkan tahun 2011 sudah bisa dimulai pembangunannya," paparnya.
Anggota Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Mahmudi mengatakan, jika pembangunan kawasan Rst Area gagal diwujudkan karena terkendala harga tanah, maka yang rugi adalah masyarakat Madura, khususnya masyarakat Bangkalan. "Seluruh perencanaan pembangunan yang dilakukan BPWS, termasuk kawasan Rest Area dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Madura,” ucapnya.
Mahmudi berharap proses negoisasi akan tercapai untuk menetapna harga ganti rugi yang tidak merugikan masyarakat dan tidak memberatkan BPWS. "BPWS kan punya tim taksasi. Saya yakin harga masih bisa ditawar," katanya. MUSTHOFA BISRI.