Arum Sabil, Ketua APTRI mengatakan, aksi dilakukan sebagai respon atas rencana pemerintah yang akan merevisi SK Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 527 tahun 2004 tentang Tata Niaga Gula. "Ada indikasi gula rafinasi akan dibiarkan beredar, ini tidak bisa dibiarkan," kata Arum.
Jika gula rafinasi beredar, petani khawatir gula produksi mereka akan kalah bersaing, apalagi harga gula rafinasi sangat murah dibandingkan gula produksi petani lokal. Karenanya, APTR mendesak Gubernur untuk menekan pemerintah pusat untuk membatalkan refisi SK Menperindag nomor 527 tahun 2004.
"Gula rafinasi harus dibatasi, gula ini bisa diedarkan tapi harus kalangan industri mamin (makanan dan minuman) saja, kalau untuk pasar umum biarkan gula kami yang beredar," tambahnya.
Sementara itu dalam unjukrasanya, massa menggelar aksi longmarch dari depan kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Jalan Merak menuju kantor Gubernur yang berjarak sekitar 500 meter. Akibat aksi ini, jalanan sepanjang itu sempat lumpuh karena dipenuhi pendemo.
Sayangnya, sesampai di Kantor Gubernur, massa tak bisa menemui Gubernur Soekarwo karena sedang rapat di luar kantor. Pendemo hanya diterima Asisten Kesejahteraan Sekdaprov Jawa Timur Hadi Prasetyo dan Kepala Dinas Perkebunan Syamsul Arifin.
Fatkhur Rohman Taufiq