Perseroan sebelumnya memegang kontrak jalan tol itu selama 18 bulan. Seluruh pendapatan diberikan kepada pemerintah. Selama 16 bulan pengelolaan, pendapatan yang telah disetor mencapai Rp 216,47 miliar. "Pendapatan kami hanya sekitar Rp 11 miliar," katanya.
Tahap kedua kontrak operasional jalan tol Jembatan Suramadu akan berjangka waktu lima tahun (2011-2016). Empat perusahaan telah mengikuti tender, yaitu PT Nusantara Infrastruktur Tbk, PT Citra Marga Surabaya, PT Marga Bumi Matra, dan PT Jasa Marga Tbk.
Okke mengatakan, perseroan berharap masih bisa mengelola ruas tol tersebut karena telah berpengalaman selama 18 bulan. Arus kendaraan yang masuk jembatan itu mencapai 42 ribu per hari dan 70 persen kendaraan roda dua.
SORTA TOBING