TEMPO Interaktif, Jakarta -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mulai mensosialisasikan pengaturan distribusi dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Kita sudah mulai sosialisasi hari ini, kita mulai dari Jawa Timur," ujar Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono ketika dihubungi Tempo, Selasa (14/12).
Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya meminta agar pemerintah mematangkan sosialisasi kepada masyarakat luas. Namun, ia mengaku sosialisasi tidak bisa berlangsung efektif karena menjelang akhir tahun. "Dilanjutkan lagi tahun depan," katanya.
Semalam, dalam rapat antara DPR dan pemerintah akhirnya diputuskan pembatasan bahan bakar minyak dimulai akhir kuartal pertama tahun depan. Tubagus menjelaskan ada dua dampak akibat ditundanya rencna ini.
Dampak positif, pemerintah memiliki waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan infrastruktur yang saat ini baru mencapai 71 persen. Ia yakin, saat dilaksanakan, persiapan sudah seluruhnya selesai. Namun ia mengaku ada dampak negatif akibat penundaanitu. "Paling mudah ada kemungkinan penimbunan premium," katanya.
Untuk mengurangi dampak-dampak negatif tersebut pemerintah bersama DPR juga diminta merevisi Peraturan Presiden No 5 Tahun 2005 untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan pembatasan BBM subsidi.
GUSTIDHA BUDIARTIE