"Kami akan mengurangi anggaran dari pinjaman luar negeri setiap tahunnya," kata Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pekerjaan Umum, A. Hasanudin, kepada wartawan di Kementerian PU, Kamis (4/11).
Dia menjelaskan, sejak 2009 tren anggaran dari pinjaman luar negeri terus menurun. Pada 2009, pinjaman luar negeri sebesar Rp 9,2 triliun atau 25,4 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PU pada 2009, yaitu Rp 35,9 triliun.
Selanjutnya, kata Hasanudin, pinjaman luar negeri pada 2010 pun menurun, yaitu sebanyak Rp 7,11 triliun atau 18 persen dari total APBN Kementerian PU pada tahun ini yaitu sebesar Rp 36,5 triliun.
Untuk tahun depan, kata Hasanudin, pihaknya pun menargetkan presentase pinjaman terus menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari pagu indikatif kementerian pada 2011 sebesar Rp 57,2 triliun, 12 persen diantaranya dari pinjaman luar negeri. "Atau sebesar 8,14 triliun," ujar dia.
Menurut dia, kementerian dapat mengurangi kegiatan yang didanai pinjaman luar negeri dengan mengikuti prinsip-prinsip serta pengelolaan pinjaman luar negeri. Dia mengatakan, kementerian harus lebih waspada terhadap pinjaman yang dapat memberatkan pihak pemerintah.
"Termasuk pinjaman yang mensyaratkan penunjukan langsung kontraktor dari negeri pemberi pinjaman, pembelian material dari negara pemberi pinjaman, dan pelaksanaan tender dilakukan di negara tersebut," ujar dia.
SUTJI DECILYA