Pernyataan tersebut diungkapkan Andi membantah Tim Penyidik dari Perlindungan Hutan dan KonservasI Alam Kementerian Kehutanan. Tim Penyidik menyatakan akan menjemput paksa Andi jika tidak mengembalikan vila dan lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Menurut Andi, yang sebenarnya mempunyai lahan di kawasan itu adalah saudaranya, Rizal Malarangeng. "Menurut Rizal, tanah di kawasan Gunung Halimun dibeli dari seorang veteran," ujarnya. Jadi, kata Andi, Rizal mengira tanah itu memang milik seorang veteran.
Namun, belakangan beredar kabar di media massa bahwa tanah itu berada di kawasan Taman Nasional. Maka, Andi lalu mempertanyakan sikap Rizal. "Rizal bilang, jika memang tanah tersebut ingin diambil negara, ya silakan saja," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng yang juga politisi dari Partai Demokrat, akan dijemput paksa oleh tim penyidik dari Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan jika bersikukuh mempertahankan bangunan villa diatas lahan negara di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNHGS).
“Fakta lapangan dan alat-alat bukti sudah cukup. Nanti setelah lebaran kita paksa (ciduk),” kata Direktur Penyidikan dan Perlindungan Hutan Awriya Ibrahim kepada Tempo dikantornya, Selasa, (7/9).
Namun, kata Awriya, pihaknya masih memberi kelonggaran waktu untuk menyerahkan lahan dan bangunan hingga seusai Idul Fitri nanti. “Cuma ini mau lebaran, anak buah saya dilapangan masih melihat karena kita terkait masalah waktu,” kata Awriya.
EKA UTAMI APRILIA