Oleh karena itu, saat ini, pemerintah menyusun rancangan undang-undang yang mengatur tentang pengadaan lahan untuk pembangunan. Menurut Hatta, saat ini proses pembahasan masih akan berlangsung. Kemudian akan dilanjutkan ke rapat kabinet dan diteruskan ke DPR. "Kami harapkan tahun ini selesai, atau selambat-lambatnya awal tahun depan," kata Hatta.
Menurut Hatta, ada tiga poin yang menjadi pembahasan utama dalam rancangan undang-undang tersebut, di antaranya periode perencanaan yang menyangkut lokasi, periode pengadaan yang menyangkut harga, dan terakhir mengenai pendanaan. Nantinya, Hatta menjamin bahwa pemerintah akan berkordinasi dengan masyarakat yang lahannya akan dimanfaatkan. "Badan pertanahan akan menyampaikan kepada pihak-pihak yang lahannya terkena," kata Hatta.
Selain itu, dengan adanya aturan hukum mengenai pengadaan lahan dan penetapan melalui appraisal, akan ada kepastian salah satunya mengenai harga lahan. "Kalau kita memiliki kepastian, tentu harga tidak akan berfluktuatif lagi. Karena ketika itu ditetapkan, dia (harga) tidak boleh lagi berubah-ubah. Makanya diumumkan ke publik itu penting," lanjut Hatta.
EVANA DEWI