Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI: Pertamina Harus Bayar Ganti Rugi Atas Rusaknya Fuel Pump

image-gnews
TEMPO/Subekti
TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Pertamina untuk membayarkan ganti rugi kepada para masyarakat maupun kelompok bisnis yang menjadi korban kerusakan pompa bahan bakar. Ini terjadi  akibat menggunakan bensin premium yang diproduksi oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Bagi perusahaan taksi yang hasil uji premiumnya ternyata diketahui mengandung sulfur , gum ,serta jenis logam lainnya dengan kadar tinggi terutama harus diberikan kompensasi secara business to business oleh Pertamina. Kompensasi diberikan setelah dipastikan penyebab kerusakan tersebut adalah akibat dari penggunaan premium yang diproduksi oleh Pertamina.

"Pemerintah dan Pertamina harus bertanggungjawab kepada para korban tersebut kalau benar kerusakan diakibatkan oleh bensin premium," Kata Tulus, ketika dihubungi Tempo, Kamis (19/8).

Semalam, hasil pengujian premium telah diumumkan oleh BPH Migas. Secara umum BPH Migas menyatakan, sampel Premium 88 yang diambil dari tangki timbun di pool taksi, SPBU, dan dispenser di SPBU sudah memenuhi spesifiksi yang ditetapkan pemerintah.

Namun BPH Migas juga mengakui sampel bensin Premium 88 yang berasal dari fuel pump mobil taksi yang keruh mengandung gum dan sulfur melebihi batas maksimum. "Dan juga mengandung beberapa jenis logam (Cu, Zn, Fe, Pb)," kata Tubagus Haryono, kepala BPH Migas, dalam pesan singkatnya kepada wartawan semalam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih gamangnya hasil pengujian tersebut membuat YLKI kembali meminta Pemerintah maupun Pertamina untuk mengadakan pengujian secara lebih komprehensif dan otentik untuk mencari sumber kerusakan yang utama. "Kalau hasilnya beda begitu, kami juga jadi ragu dan menganggap pengujian itu belum bisa mewakili, harus diketahui sumber kerusakan dengan jelas," tegasnya. 

Tulus, bahkan meminta agar Pertamina melakukan audit infrastruktur baik secara internal maupun eksternal dengan mitra-mitra mereka selama ini. Jika telah diketahui hasilnya kemudian dan ternyata sumber kerusakan benar berada di bahan bakar premium, maka,  Pemerintah dan Pertamina harus bersiap menanggung ganti rugi secara besar-besaran.

Menurut Tulus, tuntutan tersebut sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen.Konsumen bahkan bisa mengklaim biaya perbaikan kerusakan yang dialami oleh kendaraan mereka selama ini. "Jadi konsumen klaim ke SPBU, SPBU klaim balik ke Pertamina," paparnya.


GUSTIDHA BUDIARTIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

16 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.


Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

16 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ini akan memukul daya beli konsumen.


Konser Ed Sheeran Pindah dari GBK ke JIS H-2 Minggu, Penggemar Mengadu ke YLKI

41 hari lalu

Konser Ed Sheeran + - =  x (dibaca: Mathematics) Tour 2024. Foto: Instagram/@teddysphotos
Konser Ed Sheeran Pindah dari GBK ke JIS H-2 Minggu, Penggemar Mengadu ke YLKI

Sejumlah pembeli tiket konser Ed Sheeran di Jakarta kecewa dan minta refund ke promotor karena lokasinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan di awal.


Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

52 hari lalu

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.


Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

53 hari lalu

Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin 29 Januari 2024. Kemacetan yang terjadi pada saat jam berangkat kerja serta pulang kerja tersebut akibat belum selesainya  pengerjaan pembangunan Jembatan Mampang. ANTARA FOTO/Yulius Saatria Wijaya
Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.


Terkini: Melihat Lagi Gestur Nyeleneh Gibran saat Debat Pilpres, Luhut Bongkar Sederet Kegagalan Tom Lembong

25 Januari 2024

Gestur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat akan menyampaikan pandangannya di depan rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terkini: Melihat Lagi Gestur Nyeleneh Gibran saat Debat Pilpres, Luhut Bongkar Sederet Kegagalan Tom Lembong

Gibran Rakabuming Raka menampilkan gestur nyeleneh dalam debat keempat Pilpres 2024 yang digelar Ahad, 21 Januari 2024 di JCC Senayan, Jakarta.


YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

Ratusan pelajar berkampanye menolak menjadi target iklan rokok di depan Istana Presiden, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Danang Firmanto
YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.


Pajak Rokok Elektrik Berlaku Tahun Ini, YLKI: Sesat Pikir yang Menolak

25 Januari 2024

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. Tempo/Tony Hartawan
Pajak Rokok Elektrik Berlaku Tahun Ini, YLKI: Sesat Pikir yang Menolak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung penerapan pajak dan cukai pada rokok elektrik. Apa alasannya?


YLKI: Pinjol Ilegal Anak Haram Ekonomi Digital

23 Januari 2024

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
YLKI: Pinjol Ilegal Anak Haram Ekonomi Digital

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumsi (YLKI) menyebut pinjaman online atau Pinjol ilegal muncul karena pemerintah abai mitigasi ekonomi digital.