TEMPO Interaktif, Jakarta -PT PLN (Persero) berpotensi kehilangan pendapatan Rp 500 miliar akibat keputusan pemerintah menentukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) industri maksimal 18 persen.
"Kebijaksanaan pemerintah akan mengurangi pendapatan PLN Rp 500 miliar," ujar Direktur Utama PLN Dahlan Iskan sebelum menghadiri rapat kerja pemerintah dan PLN dengan Komisi Energi dan Lingkungan DPR hari ini.
Kekurangan pendapatan PLN, kata Dahlan, nantinya dapat ditutup dengan terus meningkatkan efisiensi di perusahaan setrum pelat merah tersebut. "Kekurangan itu bisa kami dapat dari efisiensi yang kami lakukan," katanya.
Dahlan mengatakan, perbedaan penghitungan tarif listrik antara pemerintah dengan pengusaha yang terjadi beberapa waktu lalu dinilainya sebagai hal yang wajar. Sebab, pemerintah dan pengusaha masing-masing menghitung sendiri. "Keputusan pemerintah kemarin sudah bagus bahwa kenaikan tertinggi untuk industri hanya 18 persen," kata Dahlan.
MAHARDIKA SATRIA HADI
Baca Juga: