TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah menilai kenaikan harga sejumlah bahan pokok bukan disebabkan oleh praktek penimbunan oleh spekulan. "Kecenderungan penimbunan belum signifikan. Dari pemantauan, belum ada indikasi ke situ (penimbunan)," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negri, Kementerian Perdagangan, Subagyo di kantornya hari ini.
Menurut Subagyo kenaikan harga sejumlah bahan pokok seperti sayuran disebabkan karena kekurangan suplai. Kekurangan suplai terjadi karena produksi yang menurun akibat cuaca buruk. "Sebab, sayuran mudah busuk dalam kondisi curah hujan yang tinggi," kata dia.
Untuk mengatasi kekurangan bahan pokok, perlu ada perbaikan menyeluruh mulai dari produksi, distribusi, hingga data informasi permintaan di pasar. Subagyo meminta masyarakat tidak panik karena kekurangan pasokan bahan pokok. "Pemerintah akan terus jaga ketersediaannya. Meski dalam jumlah yang masih belum besar, karena musim hujan masih panjang," kata dia.
Untuk itu, lanjut Subagyo, pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga dan pasokan bahan pokok di pasar.
EKA UTAMI APRILIA