Wartawan Tempo Dwi Wiyana melaporkan, Presiden juga meminta semua negara lebih berhati-hati menjalankan kebijakan ekonomi. Tujuannya agar tidak menambah beban dan krisis seperti yang melanda sejumlah negara Eropa. Kebijakan ekonomi, dari sisi fiskal maupun moneter, yang baik ternyata mampu membawa dunia keluar dari krisis 2008.
Menurut Presiden, krisis keuangan 2008 memberi banyak pelajaran. “Ternyata perekonomian global tidak balance,” katanya. Sebab, ada negara yang punya utang besar, tapi ada juga negara dengan tingkat surplus yang tinggi. Beberapa negara hanya berorientasi ekspor, sementara negara lain justru berorientasi domestik. “Ini tidak aman dan harus diubah,” katanya.
Presiden mengatakan, ke depan, Indonesia bakal lebih berperan mendorong ekonomi global yang adil, berimbang, dan berkelanjutan. Ini dilakukan bersamaan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri hingga mencapai 6-7 persen. Saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di kisaran 5 persen.
Dalam forum G-20, Indonesia juga mendesak negara-negara maju mengurangi beban utang dan defisit anggaran negara. Defisit merupakan topik utama yang dibahas dalam pertemuan pemimpin G-8 di Huntsville, 220 kilometer utara Toronto. Hasil pertemuan G-8 yang berlangsung pada 25-26 Juni rencananya dibawa ke forum G-20.
Sampai kemarin, negara-negara anggota G-8 masih mencari jalan keluar dari krisis utang karena terbentur perbedaan dalam cara menyelesaikan keuangan mereka dengan dampak minimal terhadap pertumbuhan. Perbedaan ini dikabarkan menyulut perpecahan di G-8, yang dimotori Jerman dan Amerika Serikat. Tapi Kanselir Jerman Angela Merkel menepisnya.
Menurut Angela Merkel, delapan negara maju sepakat menjaga pertumbuhan jangka panjang dan menekankan pentingnya konsolidasi fiskal. Kesepakatan ini diiyakan Amerika Serikat, yang meminta G-8 juga memperhatikan pertumbuhan jangka menengah. “Ini bagian dari penyempitan defisit, terutama untuk jangka menengah,” kata seorang pejabat Amerika yang enggan disebutkan namanya.
Selain membahas defisit, forum G-20 akan membahas soal perbankan setelah Komite Basel, yang beranggotakan gubernur bank sentral seluruh dunia, merevisi Basel III, yang berisi konsesi kepada bank. Basel III merupakan rujukan pelaksanaan manajemen risiko bagi bank, yang digagas pertama kali pada 1974 di Basel, Austria. Rujukan ini berevolusi seiring dengan perkembangan industri perbankan.
Ketua Komite Basel Nout Wellink mengatakan, akan ada perubahan substansi dan waktu dalam penerapan Basel III meski tidak bersifat mendasar.
Reuters | Ant| Rieka Rahadiana | Mutia Resty | Arif F