Dana pihak ketiga yang mengendap di bank pelat merah itu saat ini mencapai Rp 295-300 triliun. Dari Maret hingga Mei, dana tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 2 triliun.
Saat ini, kata Pahala, ada keinginan untuk lebih memanfaatkan pasar uang antarbank dan mengurangi tingkat ketergantungan pada Sertifikat Bank Indonesia karena kelebihan likuiditas. "Pasar uang antarbank yang lebih aktif akan memiliki pengaruh positif," katanya.
Bank, nantinya tidak akan berlomba-lomba mengumpulkan dana lewat masyarakat. Kalau bank merasa nyaman ada pasar uang antarbank yang aktif, bank tidak akan agresif menaikkan suku bunga. "sehingga sewaktu-waktu bank membutuhkan dana, bisa di pasar uang antarbank," katanya. Menurut Pahala, ada arah kesitu.
IQBAL MUHTAROM