Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lahan Food Estate Bukan untuk Kebun Tebu

image-gnews
TEMPO/Agung Putra
TEMPO/Agung Putra
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Kehutanan telah menyediakan lahan untuk perkebunan tebu guna mendukung swasembada gula pada 2014. "Sudah ada lahan kami sediakan," kata Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto kepada Tempo di Jakarta, Selasa (7/6).

Sedangkan lahan untuk program Merauke Integrated Food and Energy Estate (Food Estate) di Kabupaten Merauke, Papua, menurut Hadi, tidak dapat digunakan lagi untuk aktivitas perkebunan gula atau aktivitas apa pun setelah Letter of Intent ditandatangani pemerintah Indonesia di Oslo, Norwegia, tiga pekan lalu.

Kementerian Kehutanan, Hadi melanjutkan, menyediakan lahan untuk perkebunan tebu di perbatasan Sumatera Selatan-Lampung dengan luas sekitar 40 ribu hektare. Kementerian Kehutanan juga sudah mendapat persetujuan dari Perhutani untuk menyediakan lahan untuk perkebunan tebu. "Tapi Perhutani meminta harus kerja sama dalam rangka tumpang sari," ujarnya.

Hadi menyarankan Kementerian Pertanian meminta kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) guna mendapatkan lahan yang dibutuhkan untuk perluasan perkebunan tebu. Hadi beralasan, dalam satu pertemuan antara Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Kepala BPN Joyo Winoto beberapa waktu lalu, Joyo mengatakan ada 9 juta lahan telantar berstatus hak guna usaha.

Direktur Budidaya Tanaman Semusim Kementerian Pertanian Agus Hasanuddin menuding Kementerian Kehutanan ragu-ragu dalam menyediakan lahan untuk mendukung target swasembada gula pada 2014. enurut dia, Kementerian Kehutanan dalam komitmen awal bersedia memberikan izin lahan seluas 500 ribu hektare di Merauke untuk kebun tebu.

"Tapi, dalam perjalanannya setelah beberapa kali rapat dan pembicaraan, tampaknya Kementerian Kehutanan merasa gamang," kata Agus dalam acara Roundtable Gula oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Center for Agricultural Policy Studies Tito Pranolo mengatakan, jika target swasembada gula hendak dicapai pada 2014, harus tersedia area kebun tebu seluas 750 ribu hektare. Sedangkan total luas lahan tebu pada 2009 seluas 436 ribu hektare. Artinya, diperlukan tambahan area dengan luas lebih dari 313 ribu hektare. "Hal ini tampaknya sulit untuk bisa dipenuhi," tuturnya.

Asumsi swasembada gula tebu pada 2014 adalah dengan penambahan jumlah pabrik gula dari 61 unit yang ada saat ini menjadi 71 sampai 86 unit pada 2014. Artinya, pemerintah harus membangun 10-25 pabrik baru.

Ketua Agribisnis Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Melvin Korompis meminta pemerintah memprioritaskan pendirian pabrik gula oleh 40 investor. "Dari AGRI sendiri ada delapan investor yang sudah siap membangun kebun dan pabrik dan beberapa sudah mendapat izin," katanya.

Investor-investor tersebut mendapatkan izin atas lahan seluas 12-40 ribu hektare yang berlokasi di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat.

KARTIKA CANDRA | MARIA RITA HASUGIAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

15 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

19 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

19 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

19 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

23 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

23 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

30 hari lalu

Tangkapan layar suasana kebun pisang milik warga Desa Pemaluan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdampak proyek tol infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Istimewa
Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

45 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

47 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

48 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.