"Semua tetap berjalan normal meskipun mereka mogok kerja selama dua hari," kata Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino ketika dihubungi, Sabtu (1/5). Lino mengatakan pekan lalu karyawan TPK Koja sudah memberi tahu akan mogok kerja pada 1-2 Mei. Perusahaan pun memberitahukan pada perusahaan pelayaran untuk mempercepat atau memperlambat kedatangan agar menghindari hari mogok kerja itu.
Menurutnya hanya ada dua kapal yang tidak bisa menghindari hari mogok kerja. Namun perusahaan sudah mengalihkannya ke Terminal Olah Jaya Anda di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Lino menilai wajar langkah karyawan yang mogok kerja. Namun ia tak ambil pusing soal tuntutan para karyawan. "Kalau tidak realistis pasti tidak akan kami berikan," katanya.
Sebanyak 485 karyawan TPK Koja mogok kerja selama dua hari terhitung mulai hari ini. Mereka menuntut perubahan status perusahaan dari Kerja Sama Operasi menjadi Perseroan Terbatas. TPK Koja merupakan patungan antara PT Pelindo II dengan Hutchison Ports Holding (HPH). Bentuk kerja sama yang berakhir pada 2018 itu dinilai tak memberi kepastian terhadap nasib karyawan. Mereka juga mempersoalkan perbedaan upahnya dengan karyawan Jakarta International Container Terminal dan TPK Koja meskipun pemiliknya sama. Namun Lino menilai tuntutan mereka tak realistis.
Soal kerja sama, menurutnya, itu adalah urusan manajemen. "Intinya mereka ingin naik gaji, tapi tidak realistis," ucapnya. Ia mengatakan supir truk TPK Koja meminta kenaikan gaji 85 persen dari Rp 11 juta per bulan yang mereka terima saat ini. "Bayangkan saja," kata Lino.
DESY PAKPAHAN