"Subsidi sudah selesai, tinggal membicarakan kenaikan tarif dasar listrik," kata Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Jack Purwoko dicegat waratawan sebelum mengikuti rapat tertutup dengan Komisi Energi di Senayan Jakarta, hari ini (29/4).
Jack menyatakan tambahan subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010 mengakibatkan kenaikan tarif dasar Listrik tidak sampai 15 persen seperti yang direncanakan sebelumnya. "Kenaikan TDL tidak perlu lagi 15 persen," ujar Jack.
Jack menjelaskan, sebelumnya pemerintah mengajukan tambahan subsidi hingga menjadi Rp 54,5 triliun dan usulan kenaikan tarif listrik sebesar 15 persen pada Juli nanti. Tapi Dewan tak menginginkan kenaikan tarif terlalu tinggi sehingga disepakati tambahan anggaran subsidi hingga mencapai Rp 56,15 triliun.
Jack menjelaskan masalah subsidi telah tuntas dibicarakan dengan DPR. Sementara mengenai kenaikan Tarif dasar Listrik, termasuk besaran kenaikan dan juga klasifikasi pelanggan yang terkena kenaikan masih dibahas.
Sebelumnya, anggota Komisi energi dari Fraksi Golkar, Satya Widya Yudha menjelaskan bahwa DPR berupaya agar rakyat kecil tidak terkena dampak kenaikan listrik. "Kalau bisa pelanggan dibawah 1300 (VA) tidak terkena kenaikan tarif," ujarnya ketika ditemui di Konferensi Indo CBM, Jakarta Convention Centre,kemarin.
Baca Juga:
"Jadi dengan tambahan subsidi hampir Rp 3 triliun kami bisa bermain dengan bikin klasifikasi yang mana bisa dinaikkan mana yang tidak," tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memperhitungkan pertambahan subsidi listrik sebesar Rp 2,4 triliun dari RAPBN-P 2010 ekuivalen dengan kenaikan tarif dasar listrik sebesar 10 persen.
"Tambahan subsidi listrik Rp 2,4 triliun itu ekuivalen dengan kenaikan TDL 10 persen," kata Hatta saat ditemui seusai acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2010 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/04).
RATNANING ASIH