Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Protes Bank Syaratkan RSPO  

image-gnews
TEMPO/Nickmatulhuda
TEMPO/Nickmatulhuda
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Persyaratan penyertaan sertifikat Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) pada pengajuan kredit di perbankan dinilai membebani pengusaha kelapa sawit. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Fadhil Hasan menuding kalangan perbankan tidak mengerti tentang RSPO.

Menurut dia, RSPO hanya salah satu forum yang berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan hidup pada perkebunan kelapa sawit. "Selain itu, keikutsertaan perusahaan di dalamnya bersifat sukarela," kata Fadhil kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Karena keikutsertaan ini bersifat sukarela, kata Fadhil, di Indonesia hanya ada tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki sertifikat RSPO. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Musim Mas di Sorek, Riau, serta PT Hindoli di Sumatera Selatan dan PT PP London Sumatra.

Sebelumnya, beberapa bank mensyaratkan sertifikasi RSPO bagi perusahaan kelapa sawit yang hendak mengajukan kredit. Sikap ini merupakan reaksi atas isu keberlangsungan lingkungan hidup.

Lembaga swadaya masyarakat internasional Greenpeace-lah yang menggelindingkan temuannya mengenai perusahaan perkebunan kelapa sawit Indonesia yang tidak menerapkan prinsip-prinsip keberlangsungan lingkungan hidup. Akibatnya, beberapa perusahaan barang konsumsi menghentikan pembelian minyak sawit dari perusahaan Indonesia.

Fadhil mengatakan pengusaha kelapa sawit tentu sangat mendukung keberlangsungan lingkungan hidup. Karena itu, dia berharap, jika perbankan mensyaratkan adanya sertifikat lingkungan hidup, hendaknya tidak hanya berlaku untuk sertifikat dari RSPO. "Forum keberlangsungan lingkungan yang lain juga ada. Indonesia saja juga akan membuat forum yang sama," kata dia.

Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional Sigit Pramono mengatakan kalangan perbankan tetap meminta pengusaha melakukan sertifikasi perihal keberlangsungan lingkungan hidup. Meski demikian, tak tertutup kemungkinan diterimanya sertifikasi yang dikeluarkan oleh pihak lain, selain RSPO. "Asalkan sertifikasi tersebut diakui oleh dunia internasional, bukan sertifikat asal-asalan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sigit menyatakan memahami keberatan pengusaha. Karena itu, pihak bank harus menerapkannya syarat itu secara bertahap untuk memberi waktu bagi pengusaha sawit memenuhi sertifikasi. Apalagi, kata dia, masih ada beberapa bank yang belum menerapkan kewajiban syarat sertifikasi dalam penyaluran kreditnya.

Menurut Sigit, memenuhi syarat sertifikasi yang berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan hidup tidak sulit dipenuhi. "Tergantung itikad baik mereka," kata Sigit.

Sertifikasi, dia menilai, penting untuk meningkatkan daya saing pengusaha sawit Indonesia di dunia internasional. "Prinsip keberlangsungan lingkungan banyak diminta oleh konsumen kelapa sawit itu sendiri," ujarnya.

EKA UTAMI APRILIA | FAMEGA SYAFIRA
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.


LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.


OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.


OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah


Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?


Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Logo OJK. wikipedia.org
Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.


Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

14 Februari 2022

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo. dok: Kementerian BUMN
Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital


Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

18 Juli 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat kerja dengan  Komisi XI  DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2017. Rapat tersebut membahas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL). Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

Persetujuan Perpu Akses Informasi diperlukan untuk memenuhi
persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.


Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

7 Juli 2017

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

Dalam National Payment Gateway, biaya transaksi tarik tunai maupun transfer antar
bank ke depan dapat lebih rendah daripada saat ini.


Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

7 Juni 2017

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Subekti
Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

Asosiasi pengusaha UKM khawatir dengan kebijakan Sri Mulyani mengintip rekening bank Rp 200 juta.