TEMPO Interaktif, Jakarta - Hutchison Whampoa masih berkomitmen memegang saham Jakarta International Container Terminal setelah bentrokan mematikan di Terminal Peti Kemas Koja. Tersiar kabar, Grosbeak Pte Ltd anak usaha Hutchison akan menarik investasinya.
Direktur Utama PT Pelindo II R.J Lino membantah kabar itu. "Tidak benar. Belum ada pembicaraan Hutchison akan hengkang," ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum Deputi Logistik dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara dengan Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat di Jakata kemarin.
Lino mengaku Hutchison prihatin dengan bentrokan mematikan antara Satpol PP dengan warga di Koja. Perusahaan asal Hong Kong itu juga tak mengeluhkan apapun setelah bentrokan. "Yang dicerminkan ke saya tidak (ada keluhan). Tapi saya yakin pasti ada," kata dia.
Sekitar tahun 1999, Hutchison membeli 51 persen konsesi pengelolaan JICT, dan sisa saham dimiliki oleh Pelindo II. Dalam perjanjian penjualan pemerintah juga mengalihkan lahan JICT untuk dikelola oleh Hutchison.
Sejak lahan dialihkan hingga kini, Hutchison tak bisa mengelola sebagian lahan karena di atasnya berdiri makam Mbah Priok. Bentrokan Koja pekan lalu bermula dari penolakan warga atas penggusuran makam itu.
Lino berdalih lahan ex pemakaman umum itu telah bersih dari 26 ribu kerangka yang dipindahkan ke TPU Semper. Pemerintah DKI Jaya sebagai pengelola makam telah mulai pemindahan sejak tahun 1995. "Waktu (jual konsesi) sudah tak ada makam," ucap dia.
Dalam rapat itu Lino menegaskan bahwa Pelindo II memiliki bukti legal atas pembelian lahan pemakaman dari DKI Jaya. Selama lebih dari 10 tahun, persero tak bisa menggunakan lahan yang telah dibeli karena ada kelompok yang tak memiliki legalitas berusaha mengklaim lahan persero. "Pelindo itu korban," tegasnya.
Menurutnya persero telah meminta kelompok yang mengaku ahli waris Mbah Priok untuk menunjukkan surat-surat kepemilikan lahan namun tak pernah diberikan. Lino mengatakan Pelindo II akan memberi ganti rugi jika ahli waris bisa membuktikan klaimnya.
Pada pertemuan Pelindo II dengan ahli waris di Balai Kota, disepakati renovasi atas makam Mbah Priok. "Saya belum tahu biayanya, baru menunjuk konsultan kemarin," ujarnya. Ia memperkirakan dibutuhkan dana lebih dari Rp 1 miliar dan dibiayai oleh kas internal.
Mengenai ijin Menteri BUMN dan komisaris Pelindo II, Lino mengaku telah mendapat restu. Meski dia mengakui saat mengambil keputusan di Balai Kota, ia belum mengantongi ijin dari pemegang saham untuk renovasi makam. "Memang kontradiktif. Tapi itu keputusan yang harus diambil," kata dia.
Persero juga meminta ahli sejarah dan ulama melakukan riset mengenai posisi makam Mbah Priok. Studi ditargetkan selesai dalam enam bulan. Sehingga, lanjutnya, masyarakat paham posisi makam bila pemerintah menetapkannya menjadi cagar budaya.
RIEKA RAHADIANA