Ketua Real Estate Indonesia (REI) Teguh Satria mengatakan, keterlambatan itu dikarenakan pihak perbankan belum mendapatkan surat dari Kementerian Perumahan Rakyat untuk merealisasikan pencairan subsidi rusunami tersebut.
"Sebaiknya proses ini sudah harus dipercepat karena sekarang di seluruh Indonesia proyek rusunami terhenti," katanya ketika dihubungi Tempo, Senin (29/3). Pemberian subsidi untuk rusunami dan RSH terhenti sejak akhir tahun lalu. Akibatnya lebih dari 3.000 orang yang mengajukan subsidi menjadi tidak jelas nasibnya.
Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menyetujui pengalokasian Rp 461 Miliar untuk membayar sebagian subsidi yang diajukan konsumen. Jumlah ini digunakan pada masa transisi sebelum Kementerian Perumahan menerapkan pola subsidi baru berbentuk likuiditas untuk perbankan.
Alokasi tersebut diambil dari anggaran subsidi untuk Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat (KPRSH) dan rusunami pada 2010 yang besarnya Rp 3,1 Triliun.
Pencairan subsidi yang sudah berjalan saat ini baru untuk rumah susun sederhana sehat sedangkan untuk rusunami belum. "Bank Tabungan Negara sampai sekarang belum menerima surat untuk rusunami padahal seharusnya bersamaan dengan surat untuk RSH," katanya.
Persoalan lain, menurut Teguh, adalah belum adanya kejelasan tentang perubahan persyaratan untuk mendapatkan subsidi rusunami. Pada periode lalu konsumen yang mengajukan subsidi harus mendapatkan legalisasi dari kantor pajak sebagai bukti pendapatan.
Namun aturan ini diubah, konsumen kini cukup melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan saja. Kementerian Perumahan juga mengalihkan proses verifikasi penerimaan subsidi ke perbankan. Sehingga konsumen tinggal menunjukkan salinan gaji dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dana Rp 461 miliar untuk membayar semua subsidi yang diajukan oleh konsumen memang tidak akan mencukupi. Namun Teguh berharap konsumen lainnya bisa mendapatkan subsidi melalui pola yang baru.
KARTIKA CANDRA