Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kayu Sitaan Pembalakan Liar Tetap Dilelang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Darori menegaskan, kayu sitaan hasil pembalakan liar milik Kementerian Kehutanan yang akan digunakan untuk revitalisasi kapal nelayan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap akan melalui mekanisme lelang.

"Tetap akan dilelang sesuai prosedur, tetapi memang ada prioritas untuk Kementerian Kelautan," kata Darori kepada Tempo. "Kementerian Kelautan kan punya anggaran. Jadi penetapan harganya pun melalui lelang, tidak diberikan begitu saja."

Menurut Darori, kementeriannya sudah menerima surat permohonan dari Kementerian Kelautan untuk keperluan restrukturisasi kapal nelayan, tapi surat itu masih harus diproses lebih lanjut.

Apalagi, dalam surat tersebut belum dimuat detail jumlah kebutuhan kayu untuk kapal serta belum dicantumkan lokasi untuk pembuatan kapal-kapal itu. Padahal, Darori menambahkan, lokasi tersebut penting supaya Kementerian Kehutanan bisa melakukan inventarisasi kayu di lokasi tersebut dan tidak memakan biaya banyak untuk transportasi.

"Surat itu intinya berisi permohonan untuk keringanan, dan Menteri Kehutanan sudah menyanggupi untuk memberikan prioritas," ujarnya.

Darori menambahkan, masalah ini juga harus dibicarakan dengan kejaksaan dan kepolisian. Pasalnya, kejaksaanlah yang berwenang melakukan mekanisme lelang, dan kepolisian yang berwenang dalam proses penyitaan kayu-kayu ini, sehingga mereka harus dilibatkan juga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dedy Sutisna, menargetkan bulan depan sudah bisa memproses penggunaan kayu sitaan hasil pembalakan liar milik Kementerian Kehutanan. Kementerian Kelautan sudah menyampaikan surat disposisi ke Kementerian Kehutanan.

Menurut Dedy, Menteri Kelautan dan Perikanan akan mengundang Menteri Kehutanan dan Jaksa Agung dalam waktu dekat untuk membahas masalah ini. Jika semua proses sudah disepakati, Kementerian Kelautan akan kembali menyurati Kementerian Kehutanan mengenai detail kebutuhan kayu untuk kapal. Tembusannya akan diberikan kepada Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana merevitalisasi 1.000 kapal nelayan hingga 2014.

PINGIT ARIA | ARYANI KRISTANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Petugas pemadam kebakaran, Brazilian Institute for the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA) berupaya memadamkan api dalam kebakaran hutam Amazon di Apui, Negara Bagian Amazonas, Brasil, 11 Agustus 2020 REUTERS/Ueslei Marcelino
Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon


Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.


Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

TEMPO/Zulkarnain
Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.


Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.


Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.


Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.


Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Seorang polisi hutan lengkap dengan senjatanya melakukan patroli dan pengawasan rutin kondisi hutan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Senin (25/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.


Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.


Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.


Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Pangeran Charles mengunjungi Hutan Harapan di Jambi, (02/11). Kunjungan ini dalam rangka mengkampanyekan kesadaran akan lingkungan hidup. FOTO: AP Photo/Eka Tresnawan, Harapan Rainforest
Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.