Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Tak Menyangkal Audit BPK

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, tak menyangkal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kejanggalan pemberian surat utang (letter of credit atau L/C) oleh Bank Century kepada PT Selalang Prima Internasional yang dimiliki anggotanya, Mukhamad Misbakhun.

“Ya bahwa nama itu (PT Selalang Prima Internasional) masuk dalam audit Badan Pemeriksa, kami tidak persoalkan," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (3/3). Bahkan dia mengakui, “ada kejanggalan (pemberian L/C ke Selalang), makanya perlu ditelusuri."

Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan kepada Dewan menyebutkan, letter of credit oleh Bank Century kepada PT Selalang Prima Internasional dan sembilan perusahaan lainnya, janggal. Selalang adalah perusahaan yang bergerak dalam ekspor bijih plastik. 90 persen saham perusahaan dimiliki oleh Misbakhun yang juga inisiator hak angket Bank Century.

Sebelumnya, juru bicara Badan Pemeriksa Novy Palenkahu menyatakan, selain Selalang ada sembilan perusahaan yang menerima L/C Bank Century yang dinilai mencurigakan. "Semua tentang Selalang Prima Internasional ada di dalam temuan sembilan laporan audit BPK halaman 70-71," ujarnya kepada Tempo, Selasa (2/3). "Beberapa masih diperdalam lagi oleh auditor kami.”

Laporan audit investigasi BPK mengungkapkan, Selalang mendapat perlakuan istimewa dalam memperoleh L/C dari Bank Century senilai US$ 22,5 juta. Badan Pemeriksa mempermasalahkan fasilitas L/C yang mengucur tanpa didahului proses analisis aspek kemampuan keuangan dan legalitas Selalang.

Karena temuan itu, Badan Pemeriksa mencurigai Selalang sebagai pihak terkait Bank Century. "Kami tidak secara langsung sebut fiktif, tapi memang bermasalah," kata Novy.

Menurut Mahfudz, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga telah menelusuri secara internal dan meminta penjelasan langsung dari Misbakhun. "Saya sudah dapat klarifikasi dengan bukti-bukti hukumnya dan ternyata clear, karena juga ada klarifikasi dari Bank Mutiara," ujarnya. Dia menambahkan, “kalau Bank Mutiara sudah klarifikasi apa lagi yang dipersoalkan."

Namun, kalau memang ada pihak-pihak yang ingin mempersoalkan, Mahfudz mempersilahkan. Bagaimanapun juga, menurut dia, Badan Pemeriksa melakukan audit terhadap aliran dana dan transaksi Misbakhun cukup besar karena mencapai US$ 22,5 juta. "Itu kan angkanya besar, apalagi pernah macet, jadi wajar kalau diklasifikasi sebagai janggal atau mencurigakan," tambah Mahfudz.

Mahfudz menambahkan bahwa yang justru harus dibuktikan secara hukum adalah orang yang mengatakan L/C tersebut fiktif. "Bagi kami itu bukan L/C fiktif dan Badan Pemeriksa tak menyebut fiktif," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan rekan Misbakhun lainnya, Andi Rahmat menegaskan Partai Keadilan Sejahtera tak akan untuk melindungi Misbakhun terkait masalah kredit pembiayaan perdagangan (L/C) di Bank Century. "Kami tidak ada usaha untuk melindungi, silahkan saja diproses secara hukum dan kami setuju," ujar anggota Panitia Khusus Angket ini.

Menurut Andi, partainya menghormati dan tidak membantah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan . "Hasil audit Badan Pemeriksa itu kenyataan, ada perusahaan dimana saudara Misbakhun jadi pemegang saham, oleh Badan Pemeriksa itu dikatakan L/C janggal, ya itu kenyataan dan kami tidak menutupi itu," katanya.

Kasus L/C yang melibatkan anggotanya, kata Andi, tidak akan mengurangi kesimpulan fraksinya atas hasil angket. "Kalau ada masalah dengan debitur yang merugikan negara, ya diselesaikan dalam proses penegakan hukum," ujarnya, "kami tidak seperti pihak lain yang gara-gara dipersoalkan kemudian tidak berani mengklarifikasi itu."

Kepada Tempo Misbakhun menolak memberikan penjelasan terkait L/C yang diperoleh dari Bank Century. “Berkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa, silahkan ditanyakan langsung kepada Badan Pemeriksa,” katanya melalu pesan singkat seluler, Rabu (3/3).

Bahkan ketika Misbakhun menghadiri sidang paripurna keputusan hasil angket Bank Century dia tetap menolak memberikan penjelasan. “I have one comment; no comment (saya hanya punya satu komentar; tidak ada komentar,” katanya. Dia menyatakan akan memberikan komentar setelah kasus Bank Century selesai.

ALI NY | NALIA RIFIKA- @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } -->







Iklan

BPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

2 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

5 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

6 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

6 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

7 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

10 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

20 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?