TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menyatakan Zederick Emir Moeis yang disebut-sebut melakukan terkait dana Century merupakan putera dari Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Emir Moeis. “Itu memang anaknya,” kata Eva.
Menurut dokumen yang tersebar di kalangan media, Zederick Emir Moeis telah memindahkan sejumlah dana dari Century sebelum bank itu diselamatkan pada 2007-2008.
Dalam dokumen itu disebutkan nasabah bernama Zederick Emir Moeis bertempat lahir di Jakarta, 27 Agustus 1950. Emir memiliki pekerjaan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia tinggal di Wisma DPR RI yang berlokasi di kawasan rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Mengenai pemindahan dana tersebut, Eva menyatakan hal tersebut menunjukkan lemahnya Bank Indonesia sebagai lembaga pengawas perbankan. Namun pihaknya sebagai anggota Panitia Angket tidak bisa mengambil tindakan apa pun. “Kekuasaan kami tidak sampai ke sana,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad (14/2) malam.
Ditanya mengenai adanya indikasi bahwa pemeriksaan Panitia Angket yang sepertinya menjadi bumerang terhadap anggota Dewan, Eva tidak sependapat. “Itu, kan, masalah perorangan, bukan lembaga (DPR). Kami tidak akan tersandera,” jawabnya.
PINGIT ARIA