"Kita sedang mendalami ada 11 nama atau pihak yang tidak terdaftar di Bank Century dan Bank Indonesia, serta data di Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal Polri), yang menerima aliran dana Century," kata Bambang saat ditemui wartawan sebelum Rapat Panitia Khusus di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (9/2).
Tapi, Bambang enggan mengungkapkan kesebelas nama tersebut. "Nama-nama itu akan dikonfirmasikan kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) malam ini," ujarnya. Badan Pemeriksa Keuangan dijadwalkan menyampaikan laporan audit investigasi lanjutan yang diminta oleh Panitia Angket Bank Century pada Selasa (9/2) malam.
NALIA RIFIKA