Menurut Soekarwo, persyaratan ketat perbankan membuat masyarakat kecil sulit menembus kredit dari bank. Akibatnya, masyarakat seringkali mengambil jalan pintas dengan meminjam ke bank titil atau bank pasar dengan bunga yang sangat mencekik.
Karenanya, lembaga penjaminan kredit yang rencananya akan diluncurkan pada 15 Januari mendatang dimaksudkan juga untuk memerangi praktek bank titil itu. Pada tahap awal, kembaga penjaminan kredit akan dimodali Rp 150 miliar. "Pada 2011 nanti modal akan kita tambah Rp 400 miliar," ujar Soekarwo.
Khusus usaha kecil dan menengah, lembaga baru ini akan memberikan permodalan awal Rp 25 hingga Rp 50 juta dengan bunga pengembalian 9 persen, atau lebih rendah dibandingkan bunga perbankan yang mencapai 15 persen.
Untuk memperbesar cakupan, pemerintah provinsi juga meminta kota dan kabupaten ikut berperan dengan menanamkan modalnya di lembaga ini. "Nanti tambahan dari kabupaten ya akan diturunkan untuk bantu UKM yang ada di kabupaten itu," ucapnya.
ROHMAN TAUFIQ