"Presiden tidak mengetahui atau dilapori tentang kehadiran Marsilam tersebut," kata Kepala Biro hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Harry Z. Soeratin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/12).
Menurut dia, Ketua UKP3R tidak melapor atau memberitahukan Presiden, baik sebelum dan sesudah pertemuan mengenai keikutsertaan narasumber dalam setiap pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
UKP3R sudah menjalin kerja sama dengan KSSK sejak lembaga itu didirikan pada pertengahan Oktober 2008. "Kerjasama antara kedua lembaga tersebut bersifat umum tentang penanganan krisis ekonomi umum dan bukan khusus masalah Bank Century," katanya.
Pertengahan Desember lalu, Direktur Eksekutif Negarawan Center Johan Silalahi menilai keberadaan Marsilam sebagai Ketua UKP3R dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 20 November lalu itu jelas menunjukkan keterlibatan Presiden Yudhoyono dalam kasus Century.
Keberadaan Marsilam menunjukkan ia dikirim oleh Presiden Yudhoyono. Fakta ini semakin menerangkan dengan jelas mengapa saat itu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan sekaligus Ketua KKSK dan Gubernur Bank Indonesia Boediono tak langsung melaporkan hasil tersebut kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Pelaksana Tugas presiden yang sedang bertugas ke luar negeri.
BOBBY CHANDRA