”Bankir belum pernah ditanya soal kasus bank Century, persepsi sudah terbentuk sedemikian rupa,” kata Ketua Perbanas Sigit Pramono, dalam diskusi publik “Membedah Bailout Century” di Hotel Nikko, Jakarta, Senin (21/12).
Namun begitu, dia berharap pengungkapan kasus Century tidak berlarut-larut agar tak mengganggu perekonomian Indonesia dan kinerja pemerintah. Apalagi saat ini kasus Century sudah masuk ranah politik dan hukum. “Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Saya minta fokus terhadap pertimbangan ekonomi yang lebih besar daripada kasus Bank Century," ucap dia.
Ia juga mengimbau politisi untuk menjaga kredibilitas menyangkut pembedahan kasus tersebut. Sigit berpendapat kasus Bank Century tidak harus dibesar-besarkan. "Tolong hati-hati (dalam penyelesaian kasus bank Century). Saya tidak anti terhadap proses hukumnya," ucapnya.
Bekas Sekretaris Komite Kebijakan Sistem Keuangan (KKSK), Raden Pardede, juga mengimbau agar penanganan kasus Century lebih mengedepankan praduga tak bersalah. "Kalau nanti tidak terbukti, bagaimana dengan nama baik Sri Mulyani dan Boediono. Apa kompensasi bagi mereka yang sudah sedemikian dihujat oleh masyarakat,” tanya dia.
Sementara itu, menurut pakar perbankan Deni Danuri, ia setuju jika Century--kini berganti nama menjadi Bank Mutiara--diperbaiki dan nilainya dinaikkan. Namun ia juga menyatakan proses hukum terhadap kasus Bank Century harus terus berjalan.
MUH SYAIFULLAH