Pada notulen rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) 20-21 November 2008 yang membahas nasib Bank Century, Agus Martowardojo masuk dalam salah satu peserta rapat.
Juru bicara Bank Indonesia Dyah N.K Makhijani dalam siaran persnya kemarin juga membatah keterlibatan Robert Tantular dalam rapat. Dia menjelaskan, Bank Indonesia memang meminta Robert Tantular dan manajemen Bank Century untuk menunggu (standby) di gedung Departemen Keuangan pada 20-21 November 2008. “Permintaan itu sebagai antisipasi kemungkinan adanya beberapa hal yang harus ditandatangani dan dipertanggungjawabkan oleh bersangkutan,” katanya.
Dyah mengatakan, pada saat yang sama, 20 November 2008, Bank Indonesia mengajukan permintaan cekal atas Robert Tantular dan manajemen Bank Century kepada Departemen Keuangan. “Permintaan kepada Robert Tantular dan manajemen Bank Century untuk menunggu di Departemen Keuangan setelah ada pembicaraan antara Bank Indonesia dan Lembaga Penjaminan Simpanan sore hari sebelum rapat,” katanya.
Robert Tantular dan manajemen Bank Century, kata dia, tidak mengikuti rapat apapun terkait KSSK dan hanya menunggu di lantai dan ruangan lain di Departemen Keuangan. “Langkah meminta kehadiran Pemegang Saham Pengendali dan manajemen bank pada saat akan dilakukan tindakan terhadap bank gagal merupakan proses biasa dalam penanganan terhadap bank gagal,” ujarnya.
ALI NY | AGOENG WIJAYA