Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Indef yakin Kasus Century Berdampak Sistemik

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat ekonomi Aviliani mengatakan secara aset Century tidak mempengaruhi perbankan, tapi berdampak sistemik. Dia mensejajarkan posisi Century dengan penutupan 16 bank pada krisis 1998 sehingga kepercayaan pasar jatuh dan bank-bank lain akan ikut jatuh.

Pasalnya, Indonesia tidak memiliki blanket guarantee yang menjamin dana nasabah. Penjaminan dibatasi Rp 2 miliar. Berbeda dengan negara-negara tetangga yang menjamin hingga 100 persen. Kejatuhan perbankan merupakan mimpi buruk perekonomian.

"Sembilan puluh persen transaksi ekonomi dunia terjadi di perbankan," katanya dalam diskusi Analasis Bank Century di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (10/12). Dia menilai langkah pemerintah penggulirkan talangan Rp 6,7 triliun tepat.

Aksi demonstrasi yang marak belakangan ini dinilainya hanya menguntungkan elit politik dan merugikan masyarakat. Ketidakstabilan politik memicu hengkangnya investasi asing. Investasi turun bisa mengakibatkan pemutusan hubungan kerja.

Dia menilai kebanyakan pihak yang kontra pengguliran dana talangan tidak mengerti pokok masalah. Hal itu terlihat dari berkembangnya wacana perampokan uang rakyat untuk Century. "Perlu tempatkan institusi pada perannya," ujar ekonomo Institute for Development Economy and Finance (Indef) itu.

Lembaga Penjamin Simpanan yang mengeluarkan dana talangan merupakan lembaga yang pemangku kepentingannya adalah bank. "Mereka sebagai nasabah yang bayar premi," katanya. Premi yang terkumpul digulirkan untuk bantuan bagi bank yang bermasalah untuk menyelamatkan ekonomi, layaknya asuransi.

Dia mendukung upaya Dewan Perwakilan Rakyat dalam mengungkap aliran dana Bank Century. "Tapi bukan pada keputusannya," kata Aviliani. Pasalnya tidak ada yang salah pada proses pengambilan keputusan penalangan Bank Century.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aviliani menyayangkan panitia khusus Bank Century yang hanya berbekal audit Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut dia, hasil pemeriksaan tersebut hanya didasarkan perhitungan angka. "Tidak ada unsur situasi (krisis) saat itu," ujarnya.

Kisruh ini bisa mempengaruhi investasi. Aviliani mengatakan Indonesia harusnya memanfaatkan 2010 sebagai masa mempercepat pertumbuhan ekonomi. Sebab diperkirakan pada 2011 negara lain mulai keluar dari krisis dan sulit bagi Indonesia bersaing jika tidak memacu ekonominya lebih dahulu.

"PAda 2010 harusnya jadi era ekspansi perbankan," kata Komisaris Bank Rakyat Indonesia itu. Hal itu terlihat dari obligasi bank Indonesia yang sangat diminati investor dalam dan luar negeri. "Tapi itu sulit terjadi jika kasus ini bergulir terus," ujar Aviliani.

REZA MAULANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

59 hari lalu

Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, dalam penguasaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nasabah penyimpan yang statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia di wilayah Indramayu. (TEMPO/Lourentius EP)
BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.


Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.


BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.


KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan terkait setahun penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, 11 April 2018. TEMPO/Taufiq Siddiq
KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

LPS dan Bank Mutiara Digugat di Mauritius
Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.


Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Eks nasabah Bank Century melakukan aksi teatrikal dengan pakaian wayang badut menuntut pengembalian uang di depan kantor cabang Bank Mutiara, jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta, Senin (27/8). TEMPO/Suryo Wibowo
Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.


Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Sulaiman A Arianto menggelar jumpa pers, Selasa 14 Maret 2017 (Dok. Mandiri)
Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.


Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Hendrawan Supratikno. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.


Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Hartawan Aluwi saat digelandang menuju Kejaksaan Agung dari Bareskrim Polri, Jumat, 22 April 2016. Tempo/Inge
Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.


Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

11 Januari 2016

Lembaga Penjamin Simpanan
Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

LPS mengimbau agar masyarakat tidak risau dan terpancing emosinya ketika mengetahui ada bank yang terlikuidasi.