Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurator Mulai Masuk ke Dewata Royal  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kurator yang ditunjuk Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya mulai melakukan inventarisasi aset PT Dewata Royal International. Masuknya kurator tersebut berkaitan dengan putusan pengadilan yang menetapkan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang kepada Dewata hingga 6 November 2009.

Kuasa hukum perusahaan pemilik Hotel Aston Bali tersebut, Ari Yusuf Amir, mengatakan kurator bekerja sejak putusan dikeluarkan 1 Oktober 2009. Namun, dalam prakteknya kurator bertindak melebihi kewenangannya. “Dia memblokir rekening klien kami, sehingga operasional hotel terganggu,” kata Ari kepada Tempo Kamis lalu

Seharusnya, kurator berlaku netral dan tidak mewakili kepentingan siapa pun. “Kalau sekarang dia seolah-olah mewakili kepentingan Bank Mandiri selaku penggugat,” kata Ari. Apalagi, hubungan hukum antara Dewata dengan Mandiri tidak sederhana dan perkara utang-piutang tersebut sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Ari, perkara ini berpangkal pada perbedaan penghitungan jumlah utang dan jenis valuta asing yang dipakai antara kliennya dengan Mandiri. Berdasarkan perhitungan manajemen Dewata, pembayaran utang selama ini melebihi seluruh utang pokok. Namun sebaliknya, Mandiri mengatakan masih ada kekurangan bayar.

Begitu pula kondisi keuangan Dewata sangat menguntungkan sehingga tidak layak dikenakan Undang-Undang Kepailitan. Misalkan, tingkat hunian 92 persen pada 2008, dan 97 persen sepanjang 2009. Hotel Aston Bali juga mendapat penghargaan nasional dan internasional selama 2008-2009.

Di kesempatan terpisah, Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo bertekad mengejar piutangnya di Aston Hotel Bali Resort dan Spa senilai US$ 22,16 juta (sekarang sekitar Rp 207 miliar). "Nasabah ini sudah berkali-kali kami beri keringanan," ujarnya.

 

Dia bercerita, Dewata pada 1996 meminjam US$ 14 juta ke Bank Exim untuk membangun Hotel Aston di Tanjung Benoa, Nusa Dua, Bali. Namun, hingga kini, Dewata belum juga melunasi utangnya. Kalau ditambah bunga US$ 7,7 juta dan denda US$ 300 ribu, nilainya menjadi sekitar US$ 22 juta.

 

Mandiri, katanya, sudah empat kali merestrukturisasi utang Dewata. Bank plat merah itu juga sudah memberikan keringanan bunga hanya 1 persen per tahun untuk 60 persen utangnya. "Segala upaya sudah kami lakukan agar nasabah ini bisa melunasi utangnya," kata Agus.

Karena itu dia mengaku terkejut saat Dewata malah menggugat banknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Debitor itu berdalih menolak membayar utang karena Mandiri menagih dalam dolar Amerika Serikat. Padahal, kata Agus, penagihan dalam dolar memang kesepakatan sejak awal. "Pinjam dalam dolar, tandatangan dalam dolar, penggunaan dalam dolar, tentu kembalikan dalam dolar," katanya.

Bank Mandiri lalu bertindak dengan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya menggunakan pasal 222 Undang-Undang Kepailitan sehingga Dewata diputuskan wajib melunasi utangnya sampai 6 November 2009. "Kalau tidak, dinyatakan pailit," kata Arifin Firdaus, dari bagian hukum dan penagihan Mandiri.

Dewata adalah satu dari lima debitor kakap yang sedang dikejar Mandiri. Debitor lainnya adalah Benua Indah Group (sekitar Rp 940,4 miliar), Djajanti Group (sekitar US$ 18,6 juta), Garuda Indonesia (sekitar 3,36 triliun), dan Suba Indah (sekitar Rp 1,28 triliun).

EFRI RITONGA | REZA MAULANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

16 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Lifeforstock
Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.


Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

23 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Mandiri Investment Forum 2024 yang dihadiri lebih dari 25 ribu partisipan baik dari dalam maupun luar negeri itu juga sebagai komitmen Bank Mandiri dalam memberi kontribusi untuk terus mendukung investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko global. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.


Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

56 hari lalu

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (tengah) didampingi Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana, dan Direktur Retail Mandiri Sekuritas Theodora Manik dalam peluncuran MOST Priority di Jakarta, Jumat (26/5/2023). ANTARA/HO-MandiriSekuritas/pri
Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.


Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

58 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Lapangan Keyongan Kidul Sabdodadi, Kabupaten Bantul, Yogyakarta Selasa 30 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.


Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

59 hari lalu

Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Hajatan Rakyat di Istana Maimun, Kota Medan. TEMPO/Mei Leandha
Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan


Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

ITB water refill station di kampus Ganesha. Dok:ITB.
Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.


Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.


Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.


Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.


Kredit Macet Investree Sentuh 12,58 Persen, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif

13 Januari 2024

Investree. wikipedia.org
Kredit Macet Investree Sentuh 12,58 Persen, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif

OJK terus melakukan pendalaman atas kasus Investree.