"Saat ini ketersediaan listrik, energi dan infrastruktur sedang miskin, maka dalam roadmap industri, ketersediaan listrik dan infrastruktur akan didahulukan," kata Mohammad Suleman Hidayat, Menteri Perindustrian, usai serah terima jabatan di kantor Departemen Perindustrian, Jakarta, Kamis (22/10).
"Kemudian, saya akan meminta supaya dikeluarkan Peraturan perundang-undangan (misalnya terkait infrastruktur) sebelum Undang Undang pembebasan lahan," ucap mantan Ketua Real Estate Indonesia periode 1989-1992 itu. Program tersebut mesti tercantum pada program 100 hari.
Kamis (22/10) pagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Hidayat sebagai Menteri Perindustrian dalam kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, 2 Desember 1944, itu menggantikan pejabat sebelumnya Fahmi Idris.
Saat ini, Hidayat masih menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Jabatan tersebut sudah ia genggam selama dua periode 2004-2008 dan 2008-2012. Ia akan menjabat sebagai Ketua Kadin hingga 100 hari mendatang.
EKA UTAMI APRILIA | BC