Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rancangan Undang-Undang Kawasan Ekonomi Disetujui

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) disetujui menjadi undang-undang. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah menyiapkan delapan produk peraturan untuk operasionalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kedelapan produk itu antara lain tiga peraturan pemerintah yang mengatur tentang Tata Cara Penetapan KEK, Perpanjangan Waktu Pembangunan KEK, dan Pembiayaan Dewan Nasional, Dewan Kawasan dan Administrator. Kemudian, dua keputusan presiden tentang Dewan Nasional, dan Dewan Kawasan. Serta satu peraturan Dewan Nasional tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur.

"Pemerintah akan secepatnya menyelesaikan seluruh produk peraturan itu supaya tujuan UU terwujud," kata Mari Elka dalam sambutannya setelah DPR menyetujui UU KEK di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa (15/9). Seluruh perangkat peraturan perundangan yang diperlukan tersebut akan dirumuskan dalam kurun waktu satu tahun.

Menurut Menteri Mari, dalam kurun waktu satu sampai dua tahun mendatang, pembentukan beberapa KEK bisa terwujud. Sehingga Indonesia siap menjadi lokasi tujuan investasi ketika situasi perekonomian global pulih. "Krisis perekonomian global yang terjadi saat ini justru dipandang sebagai hal yang menguntungkan karena memberi waktu yang cukup bagi negara kita dalam mempersiapkan pembentukan KEK," ucapnya.

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji usulan pembentukan KEK yang diajukan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota. Pemerintah memerlukan pembahasan lebih mendalam untuk mendapat keyakinan tentang prospek keberhasilan dari lokasi KEK yang diusulkan.

Daya tarik KEK tidak berdasarkan insentif fiskal saja. Namun juga pada peningkatan efisiensi proses bisnis yang terjadi di dalam KEK. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memberikan pelayanan terbaik selama operasionalisasi KEK di wilayahnya. Dunia usaha juga akan mendapat sosialisasi mengenai berbagai fasilitas dan kemudahan dalam UU KEK yang bisa dimanfaatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mari menambahkan, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas akan tetap diakui keberadaannya. Pemerintah menjamin kedua jenis kawasan tersebut sampai masa akhir berlakunya. "Bahkan, kepada kawasan-kawasan itu akan diberi peluang untuk beralih menjadi KEK sesuai ketentuan dalam UU ini," katanya.

Dengan skenario itu, Mari melanjutkan, di masa mendatang hanya akan terdapat satu sistem pengaturan dalam pengembangan kawasan ekonomi di Indonesia, yaitu Kawasan Ekonomi Khusus. "Kami harap dalam lima tahun mendatang sudah dapat dibentuk beberapa KEK yang bisa menjadi lokomotif perekonomian nasional," ucapnya.

NIEKE INDRIETTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

1 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

3 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

20 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

Kementerian Perdagangan merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan suku cadang untuk industri bengkel pesawat


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

21 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

30 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik


Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

35 hari lalu

Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Tri Karsa Transformasi Perdagangan meliputi transformasi struktural, integrasi kewilayahan; dan penerapan tata kelola perdagangan yang baik dan peningkatan sumber daya manusia.


Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

35 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

Kementerian Perdagangan mencatat neraca perdagangan Indonesia dengan Mesir surplus Rp 18,2 triliun.


Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

39 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

Rapat Kerja Kemendag akan menghadirkan sejumlah menteri untuk menyampaikan arahan


Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

42 hari lalu

Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran beras bantuan sampai Juni 2024.