"(Masalah gula) Pasti akan lebih baik, akan dipantau dalam pemerintahan baru karena masuk agenda 100 hari," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia, M.S. Hidayat di Jakarta, Kamis (10/9) malam.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan pemerintah akan mengimpor gula mentah (raw sugar) sebanyak 180 ribu ton. Gula itu akan diproses PT Perkebunan Nusantara produsen gula menjadi gula putih konsumsi.
Adapun kalangan pengusaha makanan dan minuman mengajukan usulan impor gula rafinasi 280 ribu ton. Ketua Umum Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM), Suroso Natakusuma, mengatakan usulan angka impor itu bagian dari kuota impor gula rafinasi yang diberikan pemerintah sebesar 380 ribu ton.
Menurut Suroso, dari kuota impor 380 ribu ton tersebut, perusahaan telah memanfaatkan 100 ribu ton. Sedangkan saat ini ada 83 perusahaan makanan dan minuman skala besar dan menengah yang memegang izin Importir Produsen (IP).
NIEKE INDRIETTA