"Besok malam, Komisi Perdagangan akan mengadakan rapat dengan mereka," kata Muhidin kepada Tempo di Jakarta, Senin (7/9). Selain produsen gula pelat merah dan swasta, Komisi Perdagangan juga meminta distributor serta pihak-pihak terkait dengan gula untuk hadir.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Didik Akhmadi mengatakan jaringan tata niaga gula putih konsumsi saat ini tidak melindungi konsumen. "Sekarang kecenderungan tidak melindungi konsumen," kata Didik kepada Tempo.
NIEKE INDRIETTA