Firdaus mengatakan Badan Pemeriksa masih mengumpulkan data-data terkait penyehatan Bank Century yang menelan ongkos Rp 6,72 triliun. Ia menambahkan, BPK masih akan melanjutkannya dengan audit investigasi. "LPS siap bekerja sama mendukung kelancaran audit tersebut," ucapnya.
Penyelamatan Bank Century dipertanyakan karena membengkaknya ongkos penyelamatan bank tersebut. Langkah penyelamatan juga dinilai tidak punya payung hukum. Badan Pemeriksa Keuangan pekan lalu menyatakan sudah mengendus adanya permasalahan pada penyehatan Bank Century. BPK kemudian sepakat akan memeriksa lebih terperinci soal Century.
DESY PAKPAHAN