Perusahaan pelat merah itu membutuhkan margin besar agar mendapatkan pembiayaan guna memenuhi kebutuhan listrik. "Angkanya cukup baik, tapi saya belum tahu besarannya," kata Sofyan di kantor Kementerian BUMN sebelum bertolak ke Departemen Keuangan, Selasa (25/8).
Bila tak ada margin, perusahaan pelat merah itu akan kesulitan mendapatkan pinjaman dari pasar dan kesulitan penerbitan obligasi. Akibatnya, proyek-proyek PLN harus ditanggung oleh anggaran negara. "Margin ini persyaratan agar bisa membangun listrik dengan pembiayaan dari pasar," tutur Sofyan.
Dalam rapat pembahasan antara PLN dengan Komisi Energi dan Lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat, disepakati margin usaha sebesar 8 persen. Dengan kenaikan itu, subsidi akan berkisar antara Rp 48,31 hingga 52,5 triliun.
RIEKA RAHADIANA