TEMPO Interaktif, Jakarta - Kalangan perbankan meragukan efektifitas ijazah sarjana sebagai jaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebab saat ini masih banyak beredar ijazah palsu. Wakil Direktur Utama Bank Danamon Josh Luhukay mengatakan, selain keabsahan ijazah sulit dibuktikan, dokumen tamat pendidikan sarjana juga tidak dapat diperjualbelikan bila terjadi kredit macet.
"Mau digimanakan kalau ada apa - apa. Yang aspal juga banyak banget. Ini tidak gampang," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu (12/8) sore. Selain itu, keputusan untuk memberikan kredit atau tidak, Josh menegaskan, merupakan wewenang bank yang tidak bisa diintervensi pihak luar. "Yang menjamin siapa?"
Pemberian kredit, menurut Josh, lebih didasarkan pada penilaian kelayakan usaha peminjam termasuk bidang usaha, gagasan dan profit ke depan. "Bisa jadi peminjam hanya lulusan sekolah dasar. Tidak jadi masalah karena bank melihat segi kewirausahaannya," kata Josh.
Direktur Keuangan dan Perbankan Internasional Bank Rakyat Indonesia Agus Salam mengatakan, kelayakan usaha adalah pertimbangan utama bank dalam memberi kredit. "Yang penting orang itu pengusaha yang layak untuk dibiayai," kata dia. Peminjam harus memiliki profil usaha yang baik.
Sebelumnya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah segera merealisasikan penerapan ijazah sebagai jaminan kredit perbankan guna membantu pengusaha muda yang kesulitan mendapatkan bantuan perbankan. Usulan ini dinilai dapat meningkatkan jumlah pengusaha muda hingga mencapai 4 juta orang pada 2009.
VENNIE MELYANI