Mari menampik kampanye "Aku Cinta Indonesia" merupakan bentuk proteksionisme perdagangan. "Ini untuk menanamkan rasa bangga dan apresiasi warga Indonesia terhadap produk dalam negeri," ucapnya. Dengan begitu, konsumsi lokal meningkat dan perekonomian negara bisa bertahan selepas didera krisis.
Iklan kampanye "Aku Cinta Indonesia" yang diproduksi Departemen Perdagangan bakal ditayangkan di pesawat, kapal laut, dan kereta api, milik PT Garuda Indonesia (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia, PT ASDP Ferry Indonesia (Persero), dan PT Kereta Api (Persero).
"Iklan yang ditonton selama berjam-jam duduk di perjalanan diharapkan bisa melekat di benak penumpang," ucap Mari. Ia juga meminta perusahaan milik negara untuk menyertakan logo "Cinta Indonesia" dalam kop surat, iklan, dan sarana promosi lainnya.
"Kami tidak punya cukup dana untuk placement (penempatan) di media, maka kami kerja sama dengan badan usaha milik negara," tuturnya. Hanya saja, ia enggan mengungkapkan jumlah dana yang telah dibelanjakan departemennya untuk membuat iklan dan logo tersebut.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil memerintahkan seluruh jajaran perusahaan pelat merah untuk mendukung kampanye tersebut. "Dana iklan bisa diambil dari anggaran tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility)," katanya.
Ia menilai, peningkatan kesadaran untuk mencintai dan memakai produk Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan milik negara. "Soal dana tentu kami dukung, tidak masalah selama beralasan dan efektif," ucap Sofyan.
BUNGA MANGGIASIH | SORTA TOBING