Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamari mengatakan proses eksekusi itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diketahui oleh manajemen PT Mitra Bangun Griya selaku pemilik lama. Menurut dia, eksekusi dilakukan pada pukul 16.05 dan masih pada waktu kerja. "Tidak benar mereka tidak tahu. Waktu eksekusi juga sesuai jam kerja kami," kata Kamari kepada Tempo, Rabu (22/7).
Seperti diberitakan, Bumijawa akhirnya bisa masuk menguasai gedung Aspac, yang dibelinya dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada 2003. Eksekusi yang dilakukan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang menetapkan Bumijawa sebagai pemilik sah gedung perkantoran yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, itu.
Kuasa hukum Mitra Bangun Griya, Mathew Ardy Mbalembout, saat ditemui Tempo beberapa jam setelah Bumijawa menguasai gedung menyatakan pihaknya menolak proses eksekusi. "Kami keberatan dengan proses eksekusi ini karena dilakukan di luar jam kantor," katanya. Selain itu, menurut dia, eksekusi tidak sesuai dengan prosedur karena tidak dihadiri oleh pihak Mitra Bangun Griya.
Namun, Kamari membantah keras soal ketidaktahuan Mitra Bangun Griya perihal pelaksanaan eksekusi. Dia menerangkan, dalam surat pernyataan di atas meterai tertanggal 16 Juli di hadapan juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Direktur Utama Mitra Bangun Griya Godfried menyatakan kesediaannya mengosongkan gedung Aspac dengan dua syarat.
Pertama, Bumijawa harus tetap mempekerjakan seluruh karyawan Mitra Bangun Griya. Kedua, tenant (penyewa gedung) harus tetap dilanjutkan kontraknya. "Jika dipenuhi, kami siap menyerahkan gedung Aspac pada Jumat, 17 Juli 2009," kata Godfried dalam surat yang salinannya diperoleh Tempo. "Jadi tidak benar mereka tidak tahu," kata Kamari. "Yang terjadi mereka itu wanprestasi karena tidak memenuhi janji yang dibuat."
Baca Juga:
Adapun Godfried saat dihubungi Tempo kemarin mengaku tak bisa berkomentar karena tidak lagi menjabat Direktur Utama Mitra Bangun Griya. "Sejak setahun terakhir saya tidak di sana lagi," katanya.
Kuasa hukum Bumijawa, David Tobing, mengakui pihaknya sudah menguasai gedung Aspac. Namun, dia mengakui masih ada pihak yang ingin masuk dan menguasai kembali gedung tersebut. "Ada tamu-tamu tak diundang. Tapi kami yakin polisi bisa mengatasinya," katanya kemarin.
Kepala Kepolisian Sektor Setia Budi Komisaris Aji Indra membantah jika dikatakan serah-terima gedung Aspac melibatkan preman. "Saya juga tidak melihat ada preman yang menjaga gedung itu," katanya.
DESY PAKPAHAN | MUSTAFA SILALAHI | MARIA RITA | SETRI YASRA