TEMPO Interaktif, Jakarta - Departemen Perhubungan menginstruksikan kepada maskapai-maskapai nasional yang memiliki penerbangan ke luar negeri menyemprotkan disinfektan di dalam kabin pesawat mereka. Termasuk meminta penerapan pemeriksaan kesehatan yang intensif terhadap setiap kru dan pilot pesawat yang hendak pergi dan kembali dari penerbangan ke luar negeri.
"Menteri Perhubungan (Jusman Syafii Djamal) sudah menginstruksikan itu," kata Kepala Pusat Komunikasi Puplik Departemen Perhubungan Bambang S. Ervan saat dihubungi melalui telepon, Senin (13/7). Langkah pencegahan itu terkait dengan kejadian 13 anggota grup paduan suara Elfa Seciora yang positif terserang flu babi.
Kepada seluruh Administrator Bandara, khususnya 10 bandara internasional, juga diminta lebih meningkatkan pengawasan. Salah satu bentuk pemantauannya adalah dengan memeriksa dan mencatat identitas setiap penumpang pesawat yang datang dari luar negeri.
"Untuk pelaksanaannya, kami meminta Administrator Bandara berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Bandara," ujar Bambang.
WAHYUDIN FAHMI