Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Promosi Rokok Hanya Beban Produsen dan Distributor

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Biaya promosi untuk industri rokok hanya dapat dibayakan oleh produsen, ditributor utama atau importir tunggal. Demikian penjelasan tertulis Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas pada Departemen Industri, Djoko Slamet Surjoputro yang diterima Tempo, Jumat (3/7).

Tentang besaran biaya promosi, Djoko menjelaskan, tidak melebihi tiga persen dari peredaran usaha dan paling banyak Rp 10 miliar bagi industri rokok yang mempunyai peredaran usaha sampai dengan Rp 500 miliar. Jika peredaran usaha di atas Rp 500 sampai Rp 5 triliun, biaya tak boleh lebih dari dua persen, dan tak boleh lebih dari satu persen, jika peredaran usaha di atas Rp 5 triliun.

Djoko menegaskan, biaya promosi tersebut hanya dapat dibiayakan satu kali di tingkat produsen atau distributor utama atau importir tunggal. "Artinya, biaya promosi tersebut tidak adapat dibiayakn dalam seluruh tingkatan alur usaha di bidang industri rokok," ujarnya.

Ia menyampaikan penjelasan ini terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Biaya Promosi dan Penjualan Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto yang diterbitkan 10 Juni 2009. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembatasan biaya promosi yang dapat dibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto sesuai peraturan tersebut, kata Djoko, antara lain bertujuan untuk; membangun kompetisi yang lebih sehat antara industri rokok dalam skala kecil/,menengah dengan industri rokok dalam skala besar. Selain itu juga untuk lebih memberikan kepastiantentang pengaturan biaya promosi yang boleh dibebankan, serta membatasi biaya promosi yang dapat dibebankan oleh perusahaan industri rokok dalam skala besar menjadi jauh lebih kecil dan terbatas dibanding peraturan lama. 

SUDRAJAT 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

40 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

40 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

41 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

Jokowi sempat ogah membahas masalah rokok bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Disebut punya kedekatan dengan industri rokok.


Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi
Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.


Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

3 Agustus 2023

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (keempat kiri) didampingi Bupati Tegal Umi Azizah (ketiga kiri) melihat tanaman langka di Taman Bungah Taman Rakyat Slawi (Trasa), Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa 4 Juli 2023. Gubernur Jateng menanam pohon langka di Taman Bungah dan melihat kerajinan daur ulang sampah plastik dalam rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta industri rokok memprioritaskan menyerap tembakau hasil produksi petani lokal.


Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

12 Mei 2023

Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

Keberadaan cikal bakal rokok di Tanah Air telah ada sejak era 1600-an. Hal ini seiring masuknya tembakau ke wilayah Nusantara.


Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

26 November 2022

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

Menurut Ifdhal Kasim, kabinet Jokowi - Ma'ruf tidak hadir selama ini dalam menangani masalah epidemi rokok di Tanah Air.


Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu

5 November 2022

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu

Febrio Kacaribu memaparkan berbagai pertimbangan atas ditetapkannya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen.


Bandara Kediri Rp 10,8 Triliun Ditargetkan Rampung 2023, Gudang Garam: Bukan Exit Strategy

17 September 2022

Desain pembangunan proyek bandara Kediri. Istimewa
Bandara Kediri Rp 10,8 Triliun Ditargetkan Rampung 2023, Gudang Garam: Bukan Exit Strategy

Pembangunan Bandara Kediri dipastikan tidak berkaitan dengan kondisi penjualan rokok oleh Gudang Garam.


Pertumbuhan Industri Vape Rumahan Diperkirakan Tertahan, Apa Penyebabnya?

11 Agustus 2022

Petugas menunjukkan barang bukti cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 2 November 2021. Bea Cukai Sidoarjo berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 14.338 botol cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dan siap dipasarkan di lokapasar (marketplace). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Pertumbuhan Industri Vape Rumahan Diperkirakan Tertahan, Apa Penyebabnya?

Pemasukan cukai dari industri vape di Bandung tahun ini diperkirakan lebih tinggi ketimbang tahun lalu.