"Situasi dan kondisi kita, kan, mau melaksanakan pemilihan presiden, bukan saatnya bicara kenaikan-kenaikan," kata Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi J. Purwono di Jakarta, Rabu (17/6).
Purwono mengakui biaya penyambungan listrik sudah layak dikaji karena peraturannya sudah diterapkan selama delapan tahun. Namun katanya situasi saat ini tidak kondusif untuk membahas kenaikan biaya. "Ya, nantilah dibahasnya," ujarnya.
Sebelumnya PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meminta biaya penyambungan dikaji ulang. Direktur PLN Jawa-Madura-Bali Murtaqi Syamsudin beberapa waktu lalu mengatakan harus ada penyesuaian terhadap peraturan tentang biaya penyambungan.
PLN beralasan dana perusahaan saat ini sangat terbatas untuk berinvestasi. Karena alasan itu pula PLN sempat menerapkan biaya penyambungan solusi yang tarifnya jauh lebih mahal dari tarif standar.
Namun Purwono mengatakan masih ada jalan lain untuk menyiasati keterbatasan dana. Menurutnya PLN bisa mengajukan penambahan subsidi ke pemerintah untuk menutupi kekurangan biaya. "Kami bisa bicarakan dengan DPR soal penambahan subsidi itu," ucapnya.
Baca Juga:
DESY PAKPAHAN