Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tata Niaga Impor Besi Baja Siap Dilaksanakan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2009 tentang Ketentuan Impor Besi Baja yang berlaku efektif mulai 11 Juni 2009 hingga 31 Desember 2010. Aturan ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2009 yang pelaksanannya tertunda sejak 1 April lalu.

Peraturan tersebut bertujuan untuk mengendalikan impor baja agar masuk sesuai kebutuhan. Setiap importir besi dan baja wajib melakukan registrasi Importir Produsen dan Importir Terdaftar serta melakukan verifikasi teknis di pelabuhan muat.

Direktur Impor Partogi Pangaribuan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan mengatakan, laporan hasil verifikasi dari surveyor harus disampaikan oleh importir sebagai dokumen pelengkap dalam penyelesaian kepabean di bidang impor mulai 25 Juli 2009. "Laporan hasil verifikasi mulai berlaku 45 hari sejak ditetapkannya aturan baru ini," ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers Jumat (12/6).

Jumlah besi baja impor yang wajib melakukan verifikasi atau penelusuran teknis impor dikurangi dari 203 pos tarif menjadi 169 pos tarif besi baja. Awalnya dispensasi lolos verifikasi besi baja impor diberikan untuk produk dan turunan dari sektor otomotif, elektronik, galangan kapal, perminyakan, dan proyek bantuan yang bersifat hibah.

Jenis ini kemudian ditambah untuk jenis baja yang diimpor dengan jumlah kecil namun digunakan oleh hampir seluruh industri seperti mur dan baut. Selain itu produk tabung gas, kompor dan peralatan pertambangan dikeluarkan dari daftar kewajiban verifikasi impor baja karena telah ditangani langsung oleh departemen teknis bersangkutan yakni Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partogi menambahkan, ketentuan impor besi baja tidak berlaku terhadap besi baja impor untuk industri dalam rangka pelaksanaan Pasal 25 Ayat 1 dan Pasal 26 Ayat 1 Undang-Undang Kepabeanan, besi baja yang diimpor sementara, besi baja yang dimasukkan ke Kawasan Perdagangan Bebas, Pelabuhan Bebas, dan Tempat Penimbunan Berikat.

Selain itu, Importir Produsen (IP) dan Importir Terdaftar (IT) yang telah diterbitkan berdasarkan peraturan sebelumnya, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 tahun 2009 tentang Ketentuan Impor Besi Baja tetap berlaku dan diperlakukan sesuai dengan ketentuan Permendag Nomor 21 Tahun 2009.

VENNIE MELYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

3 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

9 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

9 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

13 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

16 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin  Limpo melakukan sidak ketersediaan daging  di gudang PT. Suri Nusantara Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (18/3).
PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

Tidak disebutkan detail kapan izin impor daging kerbau diberikan.


Permintaan Ekspor Komoditas Durian Tinggi di China

16 hari lalu

ilustrasi panen durian (pixabay.com)
Permintaan Ekspor Komoditas Durian Tinggi di China

Ekspor komoditas buah durian masih di bawah nanas dan pisang.


Bea Keluar Konsentrat Tembaga dan Seng Naik

20 hari lalu

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bea Keluar Konsentrat Tembaga dan Seng Naik

Konsentrat tembaga dan seng mengalami kenaikan bea keluar.


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

23 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

24 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.