TEMPO Interaktif, Jakarta: Beberapa stasiun televisi akan meniadakan iklan rokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei. Ketua Komisi Teknis Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Alex Kumara mengakui mendapat imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia untuk tidak menyiarkan iklan rokok pada hari tersebut.
"Kami terima suratnya Kamis (28/5). Surat ditujukan ke ATVSI dan anggota juga. Tiga stasiun sudah konfirm tidak menayangkan iklan rokok," ujar Alex saat dihubungi Tempo, Jumat (29/5).
Imbauan tersebut, ia melanjutkan, juga berdasarkan permintaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak. Sebelumnya Ketua Tim Litigasi Pengendalian Tembakau Komisi Perlindungan Anak Muhammad Joni mengatakan permintaan ini untuk mengetuk lembaga tersebut.
Ketiga stasiun televisi dimaksud, kata Alex, adalah TPI, Trans TV dan Trans 7. Sedangkan ANTV, kata Alex, juga akan mengikutinya.
Ditanya soal pengaruhnya terhadap kerugian finansial dari order pengiklan, Alex mengatakan tidak terlalu signifikan. Dia mengakui agak sulit jika menarik iklan pada acara bola yang disponsori rokok. "Biasanya kami akan mengganti di hari lain, tidak ada yang dirugikan," ujar Alex.
DIAN YULIASTUTI