TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menolak revisi harga gas Donggi-Senoro untuk ketiga kalinya. Pemerintah ingin minimum harga gasnya seperti yang diajukan Mitsubishi pertama kali, yaitu US$ 3,8 per MMBTU.
"Menurut kami, harga yang diajukan masih terlalu rendah," ujar Kepala Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi R Priyono, Selasa (12/5) di Jakarta.
Konsorsium Donggi-Senoro, Pertamina-Medco-Mitsubishi, ia melanjutkan, hanya menaikkan harga sekitar 20 sen dari US$ 2,4 per juta British Termal Unit (MMBTU).
Konsorsiun pada Februari lalu mengajukan formula dengan memakai dua slope. Untuk harga minyak Japan Crude Cocktail di bawah US$ 45 per barel, memakai slope 6,7 persen. Dan untuk harga minyak di atas US$ 45 per barel, slope-nya 12 persen.
Usulan tersebut ditolak Badan Pengatur karena ketika harga minyak US$ 45 per barel, harga gasnya sekitar US$ 2,4 per MMBTU atau lebih rendah dari harga gas awal yang dipatok sebesar US$ 3,8 per MMBTU.
SORTA TOBING