TEMPO Interaktif, Semarang : Para petani tebu mematok harga lelang gula yang akan digelar pada Juni mendatang seharga Rp 5.610 per kilogram. "Itu harga minimal," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Abdul Wachid hari ini.
Harga patokan itu lebih tinggi Rp 260 per kilogram dari harga minimal gula petani yang ditetapkan Menteri Perdagangan pada 8 April lalu sebesar Rp 5.350 per kilogram.
Dengan patokan harga itu, kata Wachid, para petani tebu sebenarnya belum menuai untung besar. "Karena saat ini biaya produksi tebu juga mahal, mulai dari pupuk, lahan, hingga tenaga," katanya.
Apalagi, kata Wachid, saat ini harga gula di pasaran lokal maupun internasional cenderung naik terus. Dia memperkirakan, gula illegal yang masuk ke Indonesia yang tanpa biaya masuk sudah bisa mencapai Rp 6 ribu per kilogram. Sedangkan jika ditambah dengan biaya masuk maka bisa mencapai Rp 7 ribu per kilogram.
Lelang gula akan dilakukan pada pertengahan Juni mendatang. Lelang akan dilakukan dibeberapa pabrik gula, terutama yang berada di PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) di berbagai daerah.
Wahid menyatakan, stok gula di dalam negeri telah bertambah terus seiring dengan masa giling tebu di berbagai daerah, diantaranya di Sumatera Utara pada Pebruari lalu, Lampung pada April, dan untuk daerah di Jawa pada Mei mendatang. Target produksi gula tahun ini mencapai 2,8 juta.
Atas dasar itu, maka para petani tebu meminta agar pemerintah tidak melakukan impor gula. "Stok gula sangat cukup," kata dia. Selain itu, Wachid meminta agar pemerintah segera melakukan revitalisasi pabrik-pabrik gula yang sudah berumur tua. Revitalisasi ini penting agar produksi gula yang dilakukan pabrik bisa lebih baik dan lebih cepat.
ROFIUDDIN